logo
×

Jumat, 03 Juli 2020

Masih Kukuh Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU HIP, Demokrat: Ada Apa, Kok Ngotot Banget?

Masih Kukuh Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU HIP, Demokrat: Ada Apa, Kok Ngotot Banget?

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto mempertanyakan alasan pihak yang berkukuh melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dengan meminta nama rancangan regulasi itu diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Menurutnya, usulan perubahan nama tersebut tidak sesuai dengan desakan publik yang meminta RUU HIP dibatalkan.

"Bukannya merespons pemilik mandat, malah ada wacana mengganti nomenklaturnya dengan RUU PIP, tentu sama saja hanya ganti baju. Ada apa, kok ngotot banget?" kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (9/12).

Bambang berkata, anggota DPR dan presiden seharusnya mendengarkan keluhan masyarakat yang meminta agar RUU HIP dibatalkan.

Bambang menuturkan berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku saat ini dinyatakan bahwa pembatalan atau penarikan RUU HIP masih bisa dilakukan karena belum dibahas oleh pemerintah dan DPR secara bersama.

"Sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa pada Pasal 70 ayat (1) dinyatakan bahwa RUU dapat ditarik kembali sebelum dibahas bersama oleh DPR dan presiden," tutur Bambang.

RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam.

Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.

Sementara, purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno meminta RUU HIP diubah menjadi RUU PIP. Ia mengatakan para purnawirawan tak sepakat jika kata 'haluan' menjadi nama RUU tersebut karena akan memunculkan kesan mengatur Pancasila dalam sebuah regulasi.

"Kedatangan kami kemari untuk memberikan saran pandangan bahwa RUU itu kami harapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judulnya, maupun isinya. Karena kalau judulnya itu haluan, ini bisa nanti kontroversi," kata Try usai menemui para pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menerima para purnawirawan menyatakan sepakat dengan usulan itu. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan pihaknya tak sepakat jika Pancasila diatur dalam sebuah undang-undang.

"Bahwa tidak sepatutnya Pancasila masuk dalam undang-undang. Jadi itu segaris dan kami meresponsnya agar pemerintah dan DPR juga melakukan hal-hal apa yang diusulkan dan disampaikan para purnawirawan," kata Bamsoet.

Sebelumnya, usul perubahan nomenklatur RUU HIP menjadi RUU PIP telah disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah. Ia mengusulkan langkah tersebut untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP)," kata Basarah lewat keterangan tertulis, Sabtu (27/6). [cnn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: