DEMOKRASI.CO.ID - Pihak keamanan Malaysia menemukan sebanyak 110 kontainer ilegal berisi logam berat berbahaya asal Rumania yang ditinggalkan bulan lalu di pelabuhan Tanjung Pelepas. Diduga ratusan kontainer itu akan dikirim ke Indonesia, ini merupakan kasus penemuan limbah beracun terbesar yang dibuang di negara itu.
Menteri Lingkungan dan Air Malaysia,Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan, kontainer itu berisi 1.864 ton electric arc furnace dust (EAFD), yaitu produk sampingan dari produksi baja yang mengandung logam berat seperti seng, kadmium, dan timah hitam. Kontainer itu ditemukan ditinggalkan di pelabuhan Tanjung Pelepas di negara bagian selatan Johor.
“Penemuan EAFD, saat transit di Malaysia dan menuju Indonesia, adalah temuan terbesar dari jenisnya dalam sejarah Malaysia,” kata Tuan Ibrahim, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (19/7).
Dia mengatakan EAFD, diklasifikasikan sebagai limbah beracun di bawah Konvensi Basel, dan telah terdaftar sebagai seng pekat dalam bentuk deklarasi.
“Departemen Lingkungan, sebagai otoritas Konvensi Basel (untuk Malaysia), belum memberikan persetujuan atau menerima pemberitahuan dari eksportir limbah untuk transit di Malaysia,” katanya.
Kantor berita Malaysia, Bernama, melaporkan bahwa Malaysia telah menghubungi otoritas Konvensi Basel Rumania untuk mengatur pemulangan kontainer dan telah melibatkan Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini, Kedutaan Besar Rumania di Kuala Lumpur belum berkomentar soal penemuan ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia menjadi tujuan utama dunia untuk pembuangan limbah plastik setelah China melarang impor barang bekas. Malayseia sendiri telah bernegosiasi dengan negara-negara asal untuk mengambil kembali ratusan kontainer plastik yang masuk ke negara itu secara ilegal.(rmol)