logo
×

Kamis, 09 Juli 2020

MAKI: Ekstradisi Maria Lumowa Upaya Yasonna Tutupi Malu soal Lolosnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku

MAKI: Ekstradisi Maria Lumowa Upaya Yasonna Tutupi Malu soal Lolosnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku

DEMOKRASI.CO.ID - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menuding ekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa menjadi upaya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menutupi rasa malu atas peristiwa lolosnya Harun Masiku dan Djoko Tjandra dari sistem keimigrasian.

Maria merupakan buronan kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Sedangkan Harun Masiku merupakan buronan kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan Djoko Tjandra adalah buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

"Ekstradisi Maria Pauline Lumowa untuk menutupi malu atas bobolnya Joko Soegiarto Tjandra dan Harun Masiku," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/7).

Boyamin mempersoalkan perihal pencekalan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Ekstradisi Maria, menurut dia, menunjukkan bahwa pencekalan atas pelaku kejahatan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah berlaku selamanya hingga yang bersangkutan tertangkap.

"Hal ini membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Joko S. Tjandra yang pernah dihapus cekal pada tanggal 12 Mei-27 Juni 2020 oleh Imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, padahal tak ada permintaan dari Kejagung yang menerbitkan DPO," katanya.

Boyamin mengatakan publik menuntut keseriusan pemerintah menangkap buronan lain, seperti Djoko Tjandra, Harun Masiku, Eddy Tansil hingga Honggo Wendratno. Ia pun meminta pemerintah mencabut paspor para buron dan mendesak negara lain yang memberikan paspor untuk juga mencabutnya.

"Jika buron tertangkap cukup diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, Yasonna menegaskan kedatangan Djoko Tjandra tak terekam dalam data perlintasan sistem keimigrasian. Ia mengklaim bersama Kejagung tengah memburu Djoko Tjandra yang merupakan Direktur PT Era Giat Prima (EGP).

"Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kita bekerja sama. Kemarin ada info masuk di Indonesia, kita cek data perlintasan sama sekali enggak ada. Biar jadi penelitian selanjutnya," kata Yasonna saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).

Sementara terkait Harun Masiku, Yasonna telah menyampaikan terjadi perbaikan sistem keimigrasian ketika Harun Masiku tiba di Bandara Internasional Soekarno-Haatta pada awal Januari 2020. Hingga kini Harun masih dalam pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: