logo
×

Kamis, 09 Juli 2020

Mahfud Sebut Penangakapan Maria Pauline Lumowa Dilakukan dengan Senyap: Harus Hati-hati

Mahfud Sebut Penangakapan Maria Pauline Lumowa Dilakukan dengan Senyap: Harus Hati-hati

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi penangkapan Maria Pauline Lumowa.

Buronan 17 tahun dalam kasus pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun itu dilakukan di Serbia.

Atas penangkapan itu, Mahfud pun menyampaikan apresiasinya.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan itu dilakukan melalui kerjasama diplomatik antara Indonesia dan Serbia.

Demikian disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

“Terima kasih kepada Menkumham Bapak Yasonna Laoly yang bekerja dalam senyap, termasuk melakukan komunikasi selama setahun ini dengan pemerintah Serbia,” tutur Mahfud.

Mahfud pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Serbia yang turut membantu meringkus Maria Pauline.

Sebab, Maria sudah diringkus oleh NCB Interpol Serbia sejak Juli 2019 lalu.

Sejak lari dari Indonesia, sambungnya, selama itu pula dilakukan pencarian terhadap Maria.

“Dan akhirnya bisa mengekstradisi Maria Pauline Lumowa melalui proses panjang dan diam-diam,” bebernya.

Mahfud menyampaikan, tidak ada yang tahu penangkapan ini karena memang harus dilakukan dengan hati-hati.

“Atas nama pemerintah Indonesia, saya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Serbia atas bantuan dan kerja sama dalam proses ekstradisi ini,” tandas Mahfud.

Sementara, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan, pihaknya akan mengejar dan menelusuri harta kekayaan dan aset milik Maria Pauline kendati Maria sudah berstatus warga negara Belanda.

“Kita akan mengejar terus. Bersama penegak hukum, kita akan melakukan asset recovery yang dimiliki Maria Pauline Lumowa di luar negeri,” kata Yasonna.

Penelusuran aset dan harta kekayaan itu bukan saja dilakukan untuk di dalam negeri, melainkan juga yang berada di luar negeri.

Hal itu dilakukan sebagai upaya agar memberikan efek jera.

“Kita akan menempuh segala upaya hukum untuk membekukan asetnya, termasuk memblokir akun dan sebagainya,” tegas Yasonna.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini juga menegaskan bahwa ekstradisi terhadap Maria Paulina dari Serbia juga merupakan bagian dari menjalani proses hukum.

Karena itu, ia menekankan bahwa pelaku kejahatan di Indonesia tidak bisa lari kendati berada di luar negeri.

“Semoga upaya ini bisa memberikan hasil baik bagi negeri sekaligus menegaskan prinsip bahwa pelaku pidana mungkin saja bisa lari, tetapi mereka tidak akan bisa sembunyi dari hukum kita,” tandas Yasonna. (ruh/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: