DEMOKRASI.CO.ID - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan, menangkap empat orang yang merupakan komplotan pemalsu administrasi kependudukan.
Mereka terdiri dari 3 orang laki-laki dan 1 perempuan.
Masing-masing berinisial MRK (25), AG (34) AS (43), dan YIS (39).
Dalam menjalankan aksinya, setiap pelaku memiliki peran tersendiri.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat pada 10 Juli 2020.
Tentang adanya seseorang orang yang bisa membuat KTP palsu dengan harga Rp1,5 juta.
Dari aduan itu, polisi bergerak dan melakukan pemancingan terhadap pelaku YIS.
Alhasil, saat pelaku mengantar pesanan polisi yang menyamar di pinggir Jalan HR Subrantas pada, petugas langsung mencokoknya.
"Lalu dikembangkan didapat MRK sebagai pemberi NIK untuk KTP tersebut," ungkap Kompol Ambarita, saat ekspos, Kamis (16/7/2020).
Tak berhenti di situ, polisi terus menelusuri.
Guna menangkap pelaku lainny.
Hasilnya, dua pelaku lagi berhasil ditangkap.
Mereka adalah AG dan AS.
"Kami amankan AG yang mencetak KTP tersebut. Selanjutnya didapat penyetok bahan yaitu AS pada 13 Juli," ulasnya.
AS merupakan karyawan perusahaan yang memenangkan tender bahan pembuatan KTP, KK, akta cerai, dan akta lahir.
Aksi yang dilakukan AS ini sebagai penyetok bahan, terindikasi sebagai penggelapan.
"Pengakuan tersangka sudah sejak 2017 sampai 2019. Mereka membuatkan dokumen (untuk pemesan) supaya bisa mengelak dari BI Cheking.
Ketika orang tidak bisa meminjam uang dari bank, jadi mereka buat KTP palsu, KK palsu dan rekening koran palsu untuk meloloskan meminjam uang di bank," urai Kapolsek.
Dalam mencetak dokumen palsu, mereka ini sudah mempunyai formatnya.
Untuk NIK, dengan cara enam kode depan adalah kode daerah.
Dilanjutkan tanggal, bulan, tahun lahir pemesan.
Empat digit terakhir adalah nomor registrasi.
"Nomor registrasi inilah yang ditebak oleh RK. Saat ini masih mencari tahu apakah ada bank yang sudah menjadi korban terkait data palsu ini," sebutnya.
Dirincikan Kapolsek, untuk biaya pencetakan, harganya Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu.
Kemudian ke YIS, biayanya dinaikkan.
Bisa berkali lipat.
Kepada pemesan dia menjanjikan paling lama, KTP dua jam sudah selesai.
"Ada sekitar 200-an lebih KTP palsu yang sudah mereka cetak.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti seperti mesin ketik, laptop, kertas HVS, KTP palsu, berbagai jenis handphone dan lain-lain. []