logo
×

Selasa, 07 Juli 2020

KNPI Desak Erick Thohir: Kalau Tahu Ada 53 Kasus Dugaan Korupsi BUMN, Jangan Sembunyikan

KNPI Desak Erick Thohir: Kalau Tahu Ada 53 Kasus Dugaan Korupsi BUMN, Jangan Sembunyikan

DEMOKRASI.CO.ID - Apresiasi tinggi diberikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas temuan 53 kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama tegas mendukung Erick Thohir bersih-bersih BUMN. KNPI, sambungnya, juga siap mengawal mantan ketua tim sukses Jokowi-Maruf Amin itu melaporkan temuan korupsi ke KPK.

“Jika Pak Erick Thohir sudah mengetahui ada 53 kasus dugaan korupsi BUMN, sebaiknya laporkan ke penegak hukum. Data tersebut jangan disembunyikan,” tuturnya kepada wartawan Senin (6/7).

Haris Pertama mengingatkan bahwa menyembunyikan atau menyimpan sebuah kejahatan sama saja juga dengan melakukan kejahatan.

Oleh karena itu, jika memang memiliki niat yang baik, maka Erick Thohir harus cepat membawa 53 kasus dugaan korupsi di BUMN ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Apalagi Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sudah meminta data tersebut untuk segera dikirim.

“KNPI meminta Erick Thohir jangan asal ngomong dan harus tunjukan komitmen membuat BUMN jadi perusahan pelat merah yang bersih dari KKN,” ujarnya.

“Apalagi kini ada ratusan pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN yang membuat kas negara semakin terkuras,” ujar Haris Pertama. (sta/rmol/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: