logo
×

Senin, 06 Juli 2020

Kecaman Simpatisan ke Anies Baswedan, Tuding Ingkar Janji soal Reklamasi

Kecaman Simpatisan ke Anies Baswedan, Tuding Ingkar Janji soal Reklamasi

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengizinkan reklamasi perluasan kawasan Ancol. Simpatiasan Anies yang dulu mendukung di Pilgub DKI 2017 kini berubah mengecam kebijakan soal reklamasi itu. Simpatisan menilai Anies telah ingkar janji.

24 Februari 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha.

Dalam Kepgub tersebut, dijelaskan juga mengenai kewajiban dan kontribusi yang harus dilaksanakan oleh korporasi terkait. Pada diktum ketigabelas disebutkan bahwa izin perlaksanaan perluasan berlaku untuk jangka waktu 3 tahun. Jika selama jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan belum juga selesai, Pemprov DKI akan meninjau ulang izinnya.

Relawan Jawara merespons kebijakan itu. Dulu, Anies adalah calon gubernur Jakarta yang hendak menghentikan reklamasi. Namun kini, ternyata dia memberikan izin untuk reklamasi.

"Semoga Pak Anies Baswedan dapat segera membatalkan rencana reklamasi di Ancol dengan membatalkan Kepgub 237 Tahun 2020, agar tidak mengecewakan masyarakat Jakarta, khususnya warga di pesisir utara Jakarta," ujar Koordinator Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi, Sanny A Irsan, seperti dilansir Antara, Rabu (1/7) kemarin.

Sanny menilai Anies telah melanggar janji kampanye saat Pilkada DKI 2017. Sanny juga menyebut keputusan Anies atas izin reklamasi perluasan Ancol ini mencederai hak-hak nelayan dan warga pesisir lainnya.

Yang terbaru, Jawara bersama Forum Lintas Masyarakat Jakarta Utara dan Forum Komunikasi Nelayan Jakarta membuat pernyataan bersama, menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 itu. Kepgub itu telah bertolak belakang dari janji kampanye Anies yang dulu membuat para relawan mendukung Anies-Sandiaga Uno. Anies dinilai telah ingkar janji.

"Nah ini adalah penyelewengan dari satu janji kampanye di mana janji kampanye itu bukan sembarangan, menurut saya ini adalah satu faktor yang membedakan antara sosok Anies dengan saingan politiknya saat itu. Yang satu mendukung reklamasi, yang satu menolak reklamasi. Itu yang membuat Anies jadi Pak Gubernur. Ini Pak Gubernur harus ingat, penolakan reklamasi itulah yang membuat dia jadi gubernur. Nah sekarang dia langgar," kata Ketua Forum Lintas Masyarakat Jakut Sandi Suryadinata di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/7) kemarin.

Dia mengatakan, Anies bisa menang Pilgub DKI karena janji menolak reklamasi itu. Sandi mengungkit kembali masa-masa dirinya dan para relawan turun langsung ke lapangan untuk mendukung paslon Anies-Sandi saat Pilkada 2017. Mereka mau turun ke lapangan karena memegang janji Anies kala itu untuk menolak reklamasi.

"Janji kampanye itu sesuatu yang sakral," jelasnya.

Relawan Anies kecewa karena reklamasi (Tiara Aliya/detikcom)

Berdasarkan catatan detikcom, pada Pilgub DKI tahun 2017, Anies-Sandi menyodorkan 23 janji kampanye. Salah satu janjinya ialah menghentikan kegiatan reklamasi Teluk Jakarta. Begini bunyinya:

6. Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta.

Anies belum menjelaskan perihal kebijakan soal reklamasi itu. Dia menjanjikan waktu khusus untuk memberi penjelasan lengkap ke publik.

"Nanti dijelasin yang lengkap sekalian," kata Anies saat ditanya wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6). (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: