DEMOKRASI.CO.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya Ahmad Ruslan Abdul Gani meminta pihak kepolisian segera memanggil pegiat media sosial Denny Siregar.
Seperti diketahui, Denny dilaporkan atas unggahan di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.
"Kita mendesak (polisi) untuk memanggil Denny Siregar, ingin segera diproses," katanya via sambungan telepon, Minggu (19/7/2020).
Tidak hanya dari pihak Pondok Pesantren Daarul Ilmi, sesepuh dan ulama pesantren di Tasikmalaya juga meminta kasus ini segera diproses, jangan sampai kejadian ini menjadi bom waktu.
"Bahkan dari sesepuh pesantren di Tasikmalaya dan ulama juga ingin kasus ini segera diproses. Jangan berlama-lama, karena akan menjadi bom waktu di Tasikmalaya," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini di Tasikmalaya masih kondusif dan pihaknya bersabar atas penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kita masih bersabar, masih tetap mematuhi hukum. Tapi kalau tidak ada kejelasan maka kami akan bergerak," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Tasikmalaya Kota Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan.
"Proses masih berjalan, masih berjalan," ujarnya tanpa memberi banyak komentar.
Ia menambahkan, kalau proses penyidikan sudah selesai pihaknya akan memberikan banyak komentar. "Kalau sudah waktunya kami buka," ujarnya. []