DEMOKRASI.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Donny Tri Istiqomah selaku Tim hukum DPP PDIP terkait percakapan dengan Saeful Bahri soal adanya sosok funder atau penyandang dana.
Awalnya, Jaksa Ronald Worotikan menanyakan ke Donny soal permintaan uang Rp 1 miliar dari Wahyu Setiawan kepada Saeful Bahri melalui Agustiani Tio Fridelina.
Donny mengaku menerima foto screenshot percakapan antara Wahyu dengan Agustiani Tio dari Saeful soal adanya penyebutan uang seribu yang diartikan sebagai Rp 1 miliar.
Selanjutnya, Jaksa mendalami penyandang dana untuk memenuhi permintaan Rp 1 miliar dari Wahyu tersebut.
"Apakah kemudian saudara (saksi Donny) pernah sekitar bulan Desember mengadakan atau berjanji atau melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang nantinya akan menanggung operasional Rp 1 miliar itu, kan besar uang Rp 1 M itu, artinya siapa yang akan menyediakan uang Rp 1 M itu untuk KPU?" tanya Jaksa Ronald di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/7).
Awalnya, Donny mengaku tidak mengetahui. Namun menjelaskan adanya pertemuan dengan Saeful di Hotel Grand Hyatt pada awal Desember 2019.
"Itu saya gak tau. Karena gak ada pertemuan, kecuali pertemuan yang di Hyatt itu Saeful jam 1 siang di Hyatt sempat, di posisi di Hyatt telfon saya menagih surat. Nah Saeful minta saya segera kalau surat itu diantar ke Hyatt. Karena disitu katanya Saeful minta surat itu dan saya minta mengantarkan kepada orang-orang yang menurut Saeful akan membantu Saeful untuk menangani teknis," terang Donny.
Selanjutnya, pada sore harinya ia mengaku dipaksa Saeful untuk datang ke Hotel Grand Hyatt.
"Jam 5 saya ke Hyatt itu pun dipaksa Pak Saeful karena saya bilang gak ada gunanya karena saya ke Hyatt itu bukan dalam rangka bicara tentang pendanaan karena itu bukan wilayah saya," kata Donny.
Jaksa Ronald pun selanjutnya membahas adanya percakapan Whatsapp antara Donny dengan Saeful sebelum pertemuan di Hotel Grand Hyatt tersebut.
"Sebelum pertemuan apakah saudara pernah berkomunikasi dengan Pak Saeful terkait pertemuan itu menggunakan Whatsapp?" tanya Jaksa dan diamini oleh Donny.
Kemudian, Jaksa Ronald membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Donny saat diperiksa di hadapan penyidik KPK.
"Ini ada di BAP saudara nomor 35 ini diperlihatkan chat WA ini 6 Desember 2019, ini ada percakapan, "ini yang bener" (Donny), "di hyaty ya" "Ketemu sama Harun dan funder" "oke gimana" "Wahyu minta DP 300 kita minta Harun 500 dulu" (Saeful). Apa maksudnya? bisa saudara jelaskan tidak?" tanya Jaksa.
"Iya surat itu Pak jaksa, makanya Saeful tagih sudah jadi belum surat itu, karena Saeful memerintah saya untuk mengantarkan surat itu ke Harun," terang Donny.
Kemudian, Jaksa kembali mendalami soal chat dari Saeful kepada Donny soal "ketemu sama Harun dan Funder".
"Kalau funder saya kurang paham, mungkin dibayangan saya itu adalah yang akan membantu Saeful mengurusi teknis. Tapi tentang funder itu siapa dan apa sesungguhnya saya tidak tahu, Saeful yang mungkin tahu," jawab Donny.
Selanjutnya, Jaksa pun juga mendalami pihak-pihak lain yang bersama Saeful saat pertemuan itu.
"Dalam pertemuan itu apakah pada akhirnya saudara tadi mengatakan bertemunya dengan Pak Saeful dan ketiga orang temannya, ini tiga orang temannya itu siapa?" tanya Jaksa.
Namun, Donny mengaku tidak mengenal. Donny hanya memperkirakan bahwa tiga orang tersebut adalah rekannya Saeful.
"Saya tidak tahu, tapi dari saya datang bercakap-cakap urusan pekerjaan sepertinya itu adalah teman usaha Pak Saeful," kata Donny.
Tak sampai disitu, Jaksa pun kembali mengorek sosok ketiga orang tersebut yang diduga ada kaitannya dengan Harun Masiku.
"Apakah ada kaitannya dengan, ini kan pertemuan perdana dengan Pak Saeful terkait permohonan KPU kan, apakah mereka bertiga ada kaitannya dengan itu?" tanya Jaksa.
"Yang bisa saya jawab bahwa ketika surat itu tetap belum selesai karena proses disposisi sehingga saya gak berangkat ke Hyatt tapi akhirnya jam 5 sore, Saeful ngajak jam 1 siang, jam 5 sore Saeful maksa saya datang ke Hyatt, intinya Pak Saeful bilang gak usah itu surat, jelaskan saja proses tahapan pergantian calon terpilih, mekanismenya seperti apa. Sehingga saya berangkat, sampai sana kemudian saya menerangkan proses pergantian calon terpilih itu, jadi itu mungkin bisa dikatakan memang ada kaitannya dengan Pak Harun," beber Donny.
Jaksa pun mempertanyakan kepada Donny terkait keberadaan Harun Masiku pada pertemuan itu lantaran saat percakapan Whatsapp, Saeful menyebut bertemu dengan Harun dan Funder.
"Kan ini tadi ada pak Wahyu minta DP 300 minta Harun 500 dulu. Nah pada saat itu memang gak ketemu sama Pak Harun?, apakah saudara waktu itu bertemu dengan Pak Harun tidak di Hotel Grand Hyatt?" tanya Jaksa dan dijawab tidak oleh Donny.
Jaksa pun kembali menegaskan lantaran keterangan Donny berbeda dengan keterangan Saeful sebelumnya saat menjadi saksi.
"Coba saudara ingat-ingat itu, ini kami sampaikan pada saudara karena saksi sebelumnya Pak Saeful mengatakan, di pertemuan itu ada saudara dan juga ada Pak Harun Masiku, coba saudara ingat-ingat lagi?" kata Jaksa menegaskan.
"Saya jelaskan Pak Jaksa, Jadi saya datang duduk di sana hanya ada 4 orang, saya yakin 4 orang sama dan saya juga tidak lihat Pak Harun," terang Donny. [rmol]