logo
×

Sabtu, 04 Juli 2020

Isu Ahok Ganti Menteri BUMN, DPR: Itu Hak Progratif Presiden

Isu Ahok Ganti Menteri BUMN, DPR: Itu Hak Progratif Presiden

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menanggapi kabar tentang isu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan menggantikan posisi Erick Thohir di BUMN.

Hal tersebut berbarengan dengan kabar Presiden Jokowi akan mereshuffle jajaran menterinya di Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, pengangkatan menteri merupakan hak istimewa atau progratif presiden yang sudah di atur UUD 1945 Pasal 17 tentang pengangkatan dan pemberhentian menteri.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu lewat pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Meski kenyataannya, hingga sekarang kerja Ahok selama menjabat sebagai komisaris Pertamina belum terasa efeknya oleh masyarakat.

“Sebagai contoh harga BBM yang tidak sesuai dengan harga minyak dunia. Karena itu otoritas direksi, yang lalu fungsi komisaris di situ apa? Meminta di dalam pengawasan?” katanya.

Politisi PPP ini meminta mantan Gubernur DKI Jakarta itu lebih baik menjadi komisaris Utama Pertamina, karena kerjanya belum teruji. (muf/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: