DEMOKRASI.CO.ID - PMI Jember menjadi korban janji seorang perempuan yang belakangan diketahui menipu Ashanty. Siapa perempuan itu?
PMI Jember menyampaikan, perempuan itu datang ke kantor pada Oktober 2019. Perempuan itu mengaku bernama Rita Hapsari Ning Tyas. Ia datang bersama sang suami yang mengaku bernama Haduri Wijaya.
Mengenai asal-usul, Rita mengaku berasal dari Lumajang. Sedangkan suaminya asal Malaysia. Keduanya juga mengaku tinggal di Surabaya.
Yang banyak omong itu Bu Rita. Kalau suaminya lebih banyak diamnya," kata Unit Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi, Sabtu (18/7/2020).
Kepada PMI Jember, perempuan itu mengaku memiliki usaha pertambangan di Papua. Kemudian ia juga mengaku sebagai pengusaha di bidang perhotelan.
"Ngaku pengusaha tambang di Papua. Juga katanya memiliki 300 hotel di Indonesia dan luar negeri. Bahkan katanya akan membangun hotel mewah di Jember," imbuh Ghufron.
Dalam pertemuan di kantor PMI Jember kala itu, Rita berjanji akan menyumbang ke PMI Jember Rp 16 miliar. Sumbangan untuk pengembangan organisasi dan infrastruktur.
Namun akhirnya janji hanya tinggal janji. Uang miliaran yang dibicarakan tak ada wujudnya. Sementara Ashanty dan Anang Hermansyah kini bisa bernapas dengan lega. Mereka bisa lolos dari penipu yang menjadi calon pembeli rumahnya itu.(dtk)