logo
×

Selasa, 21 Juli 2020

Ini Alasan Pemprov DKI Belum Buka Hiburan Malam

Ini Alasan Pemprov DKI Belum Buka Hiburan Malam

DEMOKRASI.CO.ID - Para pengusaha hiburan malam di Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI mengizinkan mereka kembali beroperasi setelah beberapa bulan ditutup akibat merebaknya virus corona baru alias Covid-19.

Namun demikian, ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Cucu Ahmad Kurnia, belum dibukanya kembali tempat hiburan malam karena sektor tersebut memiliki risiko yang besar dalam menularkan Covid-19.

"Solusinya harus duduk bareng sama pelaku industri, asosiasi, untuk menyusun protokol yang bisa meyakinkan tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/7).

Alasan lain yang membuat tempat hiburan malam belum diizinkan kembali beroperasi adalah karena sampai hari ini belum ada tanda-tanda penurunan dari penyebaran virus corona di Ibukota.

Diketahui, pada Selasa pagi tadi (21/7), Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengizinkan tempat usahanya kembali dibuka.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: