DEMOKRASI.CO.ID - Seorang bayi berinisial NPJ (11 bulan) tewas setelah terlindas mobil yang dikendarai majikannya, Senin (27/7/2020) kemarin.
Dikutip dari Terkini.id, peristiwa nahas itu terjadi ketika sang majikan, Made Agus Dwipayana Putra (38), memundurkan mobilnya untuk dikeluarkan dari garasi.
Pasca tewasnya bayi malang tersebut, polisi telah menangkap Agus Dwipayana.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Bangli AKP Sulhadi mengungkapkan, pihaknya masih tengah memintai keterangan dari yang bersangkutan.
Dia mengungkapkan, saat itu, AGus hendak mengeluarkan mobil dari garasi rumahnya di Desa Sekardadi. Saat mobil berjalan mundur, tiba-tiba pengusaha telur itu merasakan roda belakang bagian kiri melindas sesuatu.
Merasa ada yang janggal, Agus pun keluar dari mobil untuk memeriksa. Dia pun kaget begitu mengetahui yang terlindas adalah bayi perempuan yang sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Saat musibah, ibu korban, Ni Kadek Indrayani (20), sedang mengepel lantai rumah majikannya. Sedangkan ayah korban saat itu lagi bekerja di kandang.
Kedua orang tua korban bekerja di rumah itu sekitar tujuh bulan. Selama bekerja mereka tinggal di sana.
Selain menangkap Agus, polisi juga telah menyita mobil yang dikendarainya sebagai barang bukti. []