logo
×

Rabu, 15 Juli 2020

Heboh Dana Covid Pembayar Utang BUMN, Ini Komentar Banggar

Heboh Dana Covid Pembayar Utang BUMN, Ini Komentar Banggar

DEMOKRASI.CO.ID - Belakangan muncul pemberitaan bahwa bantuan dana Covid-19 ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak diperuntukkan sebagai stimulus pemulihan ekonomi saat pandemi, melainkan untuk menambal utang yang ada di BUMN. Anggota Banggar DPR RI Sukamta mengatakan pihaknya melihat skenario bahwa bantuan lebih banyak dialokasikan untuk membayar utang.

Dalam kalkulasinya, setidaknya pemerintah telah mengucurkan sebesar Rp128,13 trilliun untuk membayar utang pemerintah dan BUMN, sisanya Rp22,27 triliun dalam bentuk penyertaan modal. “Pemerintah beralasan bahwa bantuan dana diberikan kepada BUMN akibat dari Covid-19 yang membuat BUMN kesulitan likuiditas. Namun fakta-fakta menunjukan bahwa utang BUMN terjadi sebelum Covid-19 dan semakin parah ketika pandemi Covid-19 melanda,” ujar Sukamta dalam keteranga yang diterima Gatra.com, Rabu (15/7).

Selain itu, kebijakan pemerintah yang memberi tugas kepada PLN dan Pertamina sebagai public service obligation (PSO) menurutnya berpotensi membuat kinerja perusahaan tidak sehat dan selalu merugi apabila pemerintah tidak membayar kompensasi kepada BUMN tersebut.

Sukamta merinci pembayaran kompensasi utang pemerintah kepada BUMN diberikan kepada tujuh (7) BUMN dengan total Rp108,48 triliun. Alokasinya PT PLN (Persero) mendapatkan Rp49,46 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT Kereta Api Indonresia (Persero) Rp300 miliar, dan PT Kimia Farma (Persero) Rp1 triliun. Kemudian, Perum Bulog Rp560 miliar, PT Pertamina (Persero) Rp40 triliun, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberi bantuan dana talangan untuk membayar utang BUMN sebesar Rp19,65 triliun diberikan kepada Garuda Indonesia (Rp8,5 triliun), Perumnas (Rp0,7 triliun), PT Krakatau Steel (Rp3 triliun) dan PT Perkebunan Nusantara (Rp4 triliun). Padahal utang terjadi akibat pengelolaan yang buruk di BUMN.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu turut mempertanyakan utang-utang dan kerugian yang terjadi di BUMN. “Siapa dan bagaimana pertanggungjawabannya? Mengapa semua utang BUMN dibebankan kepada APBN? Padahal BUMN seperti Garuda Indonesia, BUMN Karya dan lain-lain sebagian sahamnya dimiliki oleh pemegang saham minoritas yang memiliki tanggung jawab yang sama,” ucapnya.

Ia menyebut kemunduran BUMN dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Memberikan suntikan anggaran penutup utang tidak akan menyelesaikan sengkarut persoalan di BUMN. “Namun mengapa masalah utang ini hanya pemerintah yang bertanggung jawab dan pemerintah lemah di hadapan pemilik saham lainnya. Kemudian BUMN sering berganti direktur dan komisaris BUMN namun ternyata tidak banyak mengubah kondisi BUMN. BUMN hanya dijadikan sapi perah, ajang bagi-bagi kekuasaan dan kue ekonomi bagi partai pendukung dan relawan,” kritiknya.

Anggota Komisi I DPR itu turut menyarankan pemerintah Jokowi-Ma’ruf bersama Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi terlebih dahulu BUMN yang bermasalah baik secara manajemen keuangan maupun tata kelola. “Lakukan audit kinerja BUMN, kalau perlu audit forensik, agar jelas kerugian-kerugian BUMN ini disengaja atau tidak. Setelah evaluasi, BUMN-BUMN dengan kinerja baik layak mendapatkan bantuan modal baru”.

Ia menyatakan saat ini bukan momentum yang tepat membayar utang BUMN dan pemerintah memiliki opsi kebijakan lainnya yakni memberikan pinjaman dana murah kepada korporasi besar dengan menggunakan uang berasal dari utang pemerintah. “Lebih baik dana yang diberikan kepada korporasi besar langsung disalurkan kepada rakyat Indonesia yang terdampak langsung Covid-19. Bunga utang tahunan saja telah mencapai Rp300 triliun pada tahun 2021. Kondisi ini semakin membebani APBN dan tentunya menjadi beban rakyat yang setiap tahun membayar pajak,” pungkas legislator Dapil Yogyakarta itu. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: