DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020.
Demikian disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
"Maka secara mufakat dinyatakan bahwa tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari rabu 22 Juli 2020 masehi dan dengan demikian hari raya Idul Adha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020, " ujarnya
pada Selasa (21/7).
Keputusan tersebut diperoleh setelah sebelumnya Kementerian Agama menggelar sidang isbat dan pemantauan hilal yang dilakukan tim falakiyah Kemenag.
Fachrul Razi menjelaskan, ada dua metode yang digunakan pemerintah dalam menentukan hari raya yakni metode hisab atau perhitungan astronomi dan juga metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di atas ufuk antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit. Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab," jelas Fachrul Razi.
Laporan perhitungan hisab pun telah dikonfirmasi dari petugas kementerian agama di daerah yang ditempatkan di 84 titik rukyat di 34 provinsi Indonesia. Disebutkan petugas di 12 tempat sudah melihat hilal.
Fachrul Razi berharap dengan sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya secara bersama-sama.
Mudah-mudahan ini adalah simbol, cerminan kebersamaan Umat islam di Indonesia. Kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud sebagai anak Bangsa untuk juga menatap bangsa yang lebih baik," pungkasnya. (Rmol)