logo
×

Sabtu, 04 Juli 2020

Geram Samakan Santri dengan Teroris, Advokat Muslim Bakal Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri

Geram Samakan Santri dengan Teroris, Advokat Muslim Bakal Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri

DEMOKRASI.CO.ID - Ikatan Advokat muslim Indonesia (IKAMI) berencana akan melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri.

Laporan itu akan dilayangkan buntut dari tulisan Denny di media sosial berjudul “Adek- Adekku Calon Teroris yang Abang Sayang” dengan latar belakang foto para santri.

Demikian disampaikan Sekjen IKAMI, Djudju Purwanto saat dihubungi Pojoksatu, Sabtu (4/7).

Djudju katakan, rencana laporan yang akan dilayangkan ke Bareskrim Polri itu sebagai bentuk reaksi kekecewaan umat karena para santri disamakan dengan teroris.

“Iya kita sedang rencanakan (buat laporan) ke Bareskrim Polri,” kata Djudju.

Namun, pengacara yang menangani laporan Abu Janda ini belum membeberkan secara pasti kapan laporan tersebut akan dilayangkan.

“Sedang dirapatkan dulu,” ungkapnya.

Forum Mujahid Tasikmalaya sudah lebih awal melaporkan Denny Siregar ke Polrestas Tasikmalaya. Pelaporan tersebut dilakukan karena unggahannya di media sosial pada 27 Juni 2020 dianggap menghina santri dan pesantren.

“Umat Muslim merasa tersinggung dengan postingan itu. Kata-kata teroris itu sangat membuat kita sakit,” kata Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, Jumat (3/7).

Diketahui, dalam unggahannya, Denny menulis status berjudul ‘ADEK-ADEKKU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG’ dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny, belakangan diketahui adalah foto santri Pesantren Tahfidz Qur’an Darul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto tersebut diambil saat para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal pada 2019. (muf/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: