DEMOKRASI.CO.ID - Sekretariat PAC PDIP kembali dilempari bom molotov. Setelah PAC Kecamatan Megamendung, hari ini kantor partai moncong putih di wilayah Kecamatan Cileungsi, juga dilempari molotov. Atas kejadian itu Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor menilai aksi tersebut melebihi PKI, dan meminta seluruh kadernya siaga.
“Mereka (pelaku molotov) sudah main teror ke rumah kader PDI Perjuangan. Saya minta semua kader siaga di rumah masing-masing, khususnya kepada yang menjadi ormas radikal tertentu. Tetap kompak dan tetap semangat,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, HR Bayu Syahjohan dihubungi.
Bayu mengajak seluruh kader PDI Perjuangan melaporkan jika mendapati orang yang hendak berbuat jahat ke pihak yang berwajib. Lanjut Bayu, PDIP sangat mengecam keras tindakan anarkis terkait pelemparan bom molotov di sekretariat PAC Megamendung dan PAC Cileungsi.
PDIP Bogor saat ini sudah berkoordinasi dengan pimpinan Partai melalui ketua DPD PDIP Jawa Barat, dan arahan dari pimpinan adalah tetap menjalankan proses hukum serta mengawalnya. Dia menilai aksi pelemparan molotiv ini sudah menjadi tindak pidana kejahatan yang dapat mencelakai orang dan merugikan materi.
“Kami mengecam aksi tersebut. Selanjutnya untuk tindakan hukum, kita serahkan ke pihak kepolisian dan kita kawal. Adapun untuk sikap Partai, kami diminta untuk setiap pengurus maupun kader bersiaga dengan tidak menuduh kepada pihak manapun, juga dan tidak bertindak sendiri-sendiri. Apabila terjadi sesuatu hal, diinstruksikan agar selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib atau kepolisian," tandas Bayu.
Bayu menyampaikan, PDIP menganggap Kejadian ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan pengecut. Pelaku mungkin merupakan mungkin oknum yang menuduh PDIP adalah PKI.
"Padahal tindakan mereka melebihi PKI. Tidak ada satupun di antara pengurus kami yang berperilaku seperti PKI apalagi anggotanya. PKI sudah musnah, justru pengadu domba inilah terlebih otak dan pendananya yang ingin NKRI terpecah. Ibu Ketua Umum selalu menyikapi setiap persoalan diarahkan kepada Proses Hukum yang berlaku," ujarnya. [gr]