DEMOKRASI.CO.ID - Akun Twitter @xdigeeembok kembali menyeret nama lembaga negara yang disebutnya ikut terlibat membantu buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kali ini, ada nama Mahkamah Agung yang dikatakannya mendapatkan guyuran dana hanya untuk membantu proses permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam cuitannya, @xdigeeembok mengatakan kalau ada empat Hakim Agung yang diberi uang oleh kuasa hukum Djoko, yakni Anita Kolopaking.
Mendengar itu, juru bicara MA, Andi Samsan Nganro langsung membantahnya.
"Dengan tegas informasi dan berita yang lagi ramai di medsos itu kami bantah, karena informasi dan berita tersebut tidak benar," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
"Kami bantah bahwa tidak benar kalau ada empat Hakim Agung mau dilobi oleh kuasa hukum Djoko Tjandra," tambahnya menegaskan.
Andi menilai informasi keliru tersebut tidak akan mungkin terjadi. Sebab menurutnya para Hakim Agung tidak mudah terbuai mendapatkan gelontoran dana untuk menjual sebuah keadilan.
"yakinlah tidak semudah itu kami mau dilobi dan tidak semudah itu pula kami mau menerima sesuatu untuk menjual keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, akun Twitter @xdigeeembok tengah membuat narasi panjang soal kasus Djoko Tjandra. Mulai dari keterlibatan pejabat di kepolisian hingga akhirnya menyebut adanya upaya suap kepada Hakim Agung.
"Kucuran dana ratusan ribu dollar akan turun buat Hakim-Hakim Agung. Kalo kata Bobby The Cat ada 4 Hakim Agung yang akan dilobby oleh Anita Kolopaking biar memuluskan PK Djoko Tjandra. Yuk kita jagain @MahkamahAgung jangan sampai Djoko Tjandra masuk," cuit @xdigeeembok pada Minggu (19/7/2020). (*)