DEMOKRASI.CO.ID - Pegiat media sosial, Denny Siregar dipolisikan oleh sejumlah ormas, OKP, LSM dan pimpinan pondok pasantren di Kota Tasikmalaya. Denny Siregar dianggap menghina santri dengan sebuat teroris melalui sebuah tulisannya di akun facebook.
Selain mempolisikan Denny, massa yang tergabung dalam Forum Mujahidin Tasikmalaya itu juga melakukan aksi demonstrasi di Polres Tasikmalaya.
Mengetahui dirinya didemo dan dipolisikan, melalui akun twitter, Denny Siregar menulis cuitan singkat yang menyindir kelompok tertentu dengan debutan kadrun. ” Kadrun ngamuk”, tulis dia, Jumat (3/6).
Kadrun ngamuk..
— Denny siregar (@Dennysiregar7) July 2, 2020
Di cuitan selanjutnya, Denny menyarankan ke pendemo agar pelajari pasal-pasal sebelum membuat laporan.
“Daripada sibuk demo, atau koar-koar di media sosial, mending bereskan dulu yg benar laporannya biar kuat pasalnya.” Tulis Denny.
“Jangan nanti alat bukti gak cukup, trus ditolak, eh koar-koar kalo gua dilindungi rejim lah dsbnya. Jangan biasakan pake massa untuk menekan, pake akal lebih berguna.” Sambung Denny.
Sekadar diketahui, Dalam postingan akun medsosnya, Denny pada tanggal 27 Juni 2020 memposting tulisan yang dianggap menghina serta memfitnah para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi.
Dalam postingan itu, Denny Siregar menulis,l ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang.” Denny juga memposting foto para santri di pesantren itu. Padahal, foto tersebut saat para santri sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam.
Kini, postingan tersebut telah dihapus. Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menilai, postingan Denny tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam Kota Tasik.
“Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan Denny. Kita akan proses sampai benar-benar Denny dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasik,” tegasnya. (*)