logo
×

Jumat, 03 Juli 2020

Didatangi Massa Gabungan, Politisi PDIP Majalengka Sepakat Tolak RUU HIP

Didatangi Massa Gabungan, Politisi PDIP Majalengka Sepakat Tolak RUU HIP

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Edy Anas Djunaedi menyatakan sepakat dan sependapat dengan tuntutan massa gabungan dari berbagai Ormas yang berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Kamis (2/7/2020). 

"Saya sepakat dan sependapat bahwa Pancasila sudah final dan tidak bisa diutak-atik lagi," ujar Edy Anas di hadapan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka. 

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, dia bersama 49 anggota DPRD Majalengka lainnya akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan massa aksi. Bahkan, dia meminta aspirasi tertulis agar melengkapi prosedur administrasi. 


"Kita akan sampaikan aspirasi saudara-saudara semua, mudah-mudahan wakil kita di DPR RI mengabulkannya, namun secara administratif tetap harus ditempuh. Nanti bukti penyampaiannya pun akan kita perlihatkan," terangnya. 

Seperti diketahui, sejumlah pihak mendesak agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU HIP dan menolak disahkan menjadi Undang-undang. Meski belakangan diusulkan berubah nama jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), namun dianggap tak mengubah substansinya. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: