logo
×

Jumat, 03 Juli 2020

Didatangi Anak NKRI, Semua Fraksi di DPRD Kota dan Kabupaten Bogor Tolak RUU HIP

Didatangi Anak NKRI, Semua Fraksi di DPRD Kota dan Kabupaten Bogor Tolak RUU HIP

DEMOKRASI.CO.ID - Ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) melakukan audiensi dengan DPRD Kota dan Kabupaten Bogor, Kamis (2/7) kemarin.

Menariknya, pertemuan itu dilakukan pada waktu yang bersamaan. Pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi Kota dan Kabupaten Bogor menerima audiensi dari Anak NKRI di ruang pertemuan DPRD Kota Bogor.

“Ini baru pertama kali terjadi, dua DPRD gabung terima tamu yang sama di satu tempat. Ini aneh, tapi tidak masalah demi kebaikan,” ucap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Atang lantas mempersilahkan Anak NKRI untuk menyampaikan maksud dan tujuannya menemui pimpinan dan anggota DPRD Kota dan Kabupaten Bogor.

Juru bicara Anak NKRI mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta dukungan DPRD menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Anak NKRI meminta para anggota DPRD Kota dan Kabupaten Bogor untuk menandatangani pernyataan menolak RUU HIP.

“Kami berharap anggota DPRD tidak mewakili partai, tapi mewakili rakyat. Kami akan mengumumkan siapa saja anggota dewan yang menolak tandatangan agar masyarakat tahu,” ucapnya.

Ia kemudian membacakan pernyataan Anak NKRI yang akan ditandatangani anggota DPRD Kota dan Kabupaten Bogor. Pernyataan itu berisi lima poin, yakni:

1. Menolak RUU HIP dan mendukung maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta siap memperjuangkan pembatalan RUU yang terindikasi membuka peluang bangkitnya komunis di Indonesia.

2. Tetap menolak penggantian RUU HIP dengan nama lain yang agenda serta tujuannya sejalan dengan RUU HIP.

3. Mendesak aparat hukum untuk memproses hukum inisiator RUU HIP karena diduga melakukan upaya tindak pidana makar terhadap Pancasila.

4. Menolak dan siap mengamankan negara khususnya di wilayah Bogor dari berbagai upaya gerakan komunisme termasuk penyebaran ajarannya (komunisme, marxisme dan leninisme) sesuai amanah konstitusi dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966.

5. Menolak kerjasama dengan Partai Komunis Cina dalam bentuk apapun termasuk menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya dari Cina yang datang ke wilayah Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberikan kesempatan kepada 7 fraksi di DPRD Kota Bogor untuk menanggapi tuntutan Anak NKRI. Hasilnya, semua fraksi menyatakan menolak RUU HIP.

DPRD Kabupaten Bogor pun menyatakan hal serupa. Semua fraksi menyatakan menolak RUU HIP.

“Bicara pancasila bukan lagi waktunya diperdebatkan, bukan lagi waktunya di dirubah-rubah lagi, tapi dijaga dan diamalkan,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Pimpinan DPRD Kota dan DPRD Kabupaten Bogor bersama perwakilan fraksi kemudian menandatangani pernyataan menolak RUU HIP.

Hanya perwakilan fraksi PDIP DPRD Kota Bogor yang menolak tandatangan dengan alasan harus meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan fraksi. Meski begitu, dia menyatakan menolak Pancasila diutak-atik.

Rencananya, Anak NKRI akan melakukan aksi di Tugu Kujang hari ini, Jumat (3/7). Dalam aksi itu, Anak NKRI akan mengumumkan nama-nama anggota DPRD yang tidak menandatangani pernyataan menolak RUU HIP.

(one/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: