logo
×

Selasa, 07 Juli 2020

Curiga Nih, Kok Komisi III Tiba-tiba ke Gedung KPK Lalu Wartawan Gak Boleh Masuk

Curiga Nih, Kok Komisi III Tiba-tiba ke Gedung KPK Lalu Wartawan Gak Boleh Masuk

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi III DPR RI mendatangi Gedung KPK dan langsung menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK.

Hal itu memantik kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW) karena rapat dengar pendapat (RDP) tidak dilakukan di gedung parlemen.

Pasalnya, Gedung KPK digunakan untuk kerja dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sehingga, tidak tepat kemudian jika RDP dengan DPR malah digelar di Gedung Merah Putih.

Demikian disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Kurnia lantas menyinggung aksi Firli Bahuri sebelumnya yang menggelar HUT Bhayangkara di Gedung KPK.

“Rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat,” ujar Kurnia.

Menurutnya, sejak di era Firli, lembaga antirasuah itu menjadi kerap melakukan hal yang kontroversial.

Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga itu pun semakin berkurang.

“Hal ini disebabkan kinerja dari pimpinan KPK yang sampai saat sekarang belum memperlihatkan prestasi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Kurnia menyebut, setidaknya ada dua hal yang patut disorot. Pertama, urgensitas RDP di Gedung KPK.

Hal ini menunjukkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif.

“Jadi ini justru semakin memperlihatkan KPK tunduk terhadap kekuasaan eksekutif dan juga legislatif,” katanya.

Kedua, RDP dilakukan secara tertutup. Hal ini mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh KPK dan DPR dari publik.

Semestinya, dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga anti rasuah itu bertanggungjawab kepada publik.

“Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut,” ungkapnya.

Menurut Kurnia, harusnya anggota dewan mengagendakan pertemuan RDP itu di gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini.

“Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Sebelumnya, ‎Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan juga Dewan Pengawas KPK. Rapat tersebut berlangsung di Gedung KPK.

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan rapat komisi hukum dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan tertutup tidak terbuka untuk media.

Politisi PDIP ini menjelaskan alasan rapat digelar tertutup karena ada hal-hal yang sensitif yang bakal dibahas di dalam repat tersebut.

“Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” katanya.

Herman menegaskan tidak ada yang spesial bagi KPK sehingga harus melakukan rapat di lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri tersebut.

Misalnya pada Selasa (6/7) Komisi III DPR rapat bersama Kejaksaan Agung dengan mendatangi Kantor Kejakasaan Agung.

Herman mengaku tidak khawatir mengenai persepsi publik yang timbul karena rapat berlangsung tertutup.

Termasuk Herman tidak khawatir adanya dugaan intervensi dari kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini. (jpg/ruh/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: