DEMOKRASI.CO.ID - Sekjen Badan Pengawas Pemilu RI, Gunawan Suswantoro angkat bicara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ada uang negara di rekening pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung.
Gunawan menyebut hal tersebut kesalahan administrasi.
"Temuan BPK di Bawaslu provinsi Lampung yaitu penggunaan rekening pribadi untuk menampung sisa TUP(Tambahan Uang Persediaan) dan Belanja Langsung (LS) dari Bawaslu kab/kota di provinsi Lampung adalah murni kesalahan administrasi.
Hal ini ditunjukkan dengan telah ditarik dan disetorkannya sisa TUP dan LS sebesar Rp2,9 miliar ke kas negara tidak lebih dari 12 hari (tepatnya 2 hari) dari rekening pribadi salah satu staf Bawaslu provinsi Lampung," ujar Gunawan saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(21/7/2020).
Menurut Gunawan tidak ada niatan dari bendahara ataupun staf SDM yang dipinjam nomornya untuk berbuat fraud, karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, tidak ada pendapatan bunga atau sejenisnya yang ditarik untuk kepentingan pribadi bendahara atau pemilik rekening.
"Sehingga permasalahan ini tidak menimbulkan dampak kerugian negara," ujar Gunawan.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka-bukaan terkait penggunaan rekening pribadi di pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menampung uang negara.
Anggota I BPK Hendra Susanti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan memamg menunjukkan ada penggunaan rekening pribadi untuk kegiatan atase pertahanan di luar negeri.
"Kenapa itu bisa terjadi? Itu kan pertanyaannya, itu menggunakan rekening pribadi karena terpaksa digunakan," ujarnya.
Menurut Hendra, untuk membuka rekening tidak bisa atas nama benda mati, melainkan atas nama orang yaitu pegawai atase pertahanan.
"Lalu, ini dilaporkan ke atasannya. Permasalahannya, proses untuk mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan itu panjang," katanya.
Sementara, lanjutnya, atase pertahanan ini pimpinan atau atasan langsungnya adalah
BAIS dengan pimpinannya yaitu panglima TNI.
"Panglima TNI berkoordinasi dengan Kemenhan, Kemenhan lalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, itu lama. Sedangkan, ini kegiatan di luar negeri harus segera jalan, maka itu dikirim ke sana (rekening pribadi), tapi anggarannya dan realisasinya dilaporkan ke atasannya langsung," pungkasnya.
Adapun, kemudian itu dilaporkan ke BPK dan sisa uangnya sudah dikembalikan oleh pegawai Kemenhan dengan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabel dan transparansi. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan ada masalah menahun terjadi di aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dari sisi pembayaran uang pensiun.
Ia mengatakan, bagian dari gaji mereka diambil untuk dikumpulkan melalui akumulasi iuran pensiun.
"Iuran pensiun ini sebagian letakan di Taspen dan Asabri. Logikanya akumulasi ini dibayarkan ketika mereka pensiun, tapi dalam praktiknya ternyata pembayarannya dengan APBN," ujarnya.
Maka itu, Agung menjelaskan, BPK menilai ini adalah bagian penting untuk dijadikan sebagai dasar dalam melakukan reformasi pengelolaan dana pensiun.
"Karena ini sudah terjadi bertahun-tahun, berpuluh-puluh tahun. Bahkan kita temukan identifikasi masalahnya semenjak 2016," katanya.
Sementara itu, BPK sudah mulai melakukan penyesuaian melalui titik masuk ke reformasi pengelolaan dana pensiun tersebut pada tahun ini.
"Sudah ada pintu masuk untuk melakukan pembenahan dan pembenahannya bukan hanya pembenahan kecil, tapi bersifat sistemik.
Bahkan reformasi pengelolaan dana pensiun, ini bagian penting juga, kita dorong sebagai pintu masuk termasuk menyelesaikan permasalahan di Jiwasraya," pungkas Agung. []