DEMOKRASI.CO.ID - Pengajuan justice collaborator oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tidak akan menghasilkan apapun bila tak disikapi serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebetulnya semua tergantung KPK yang garap Wahyu. Kalau nyanyian WS (Wahyu Setiawan) tidak ditindaklanjuti, jatuhnya bisa dianggap fitnah," kata mantan Jurubicara Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi di akun Twitternya, Senin (20/7).
Dalam pernyataannya, tim penasihat hukum Wahyu memastikan kliennya akan buka-bukaan bila permohonan JC dikabulkan.
Bahkan tak hanya soal kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1, Wahyu Setiawan juga bersedia membuka dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
Akan tetapi, kata Adhie Massardi, hal ini tentu akan sia-sia bila KPK pimpinan Firli Bahuri tak serius menangani kasus yang juga menyeret kader PDIP, Harun Masiku yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
"Jika KPK serius, enggak perlu jadi JC untuk bongkar semua kebusukan KPU. Mulai saja dari tangkap Harun Masiku, juga yang sembunyikan dia," tandasnya.(rmol)