logo
×

Kamis, 18 Juni 2020

Wantim MUI Minta Ormas Islam Kawal RUU HIP, Waspadai Pengesahan Diam-diam

Wantim MUI Minta Ormas Islam Kawal RUU HIP, Waspadai Pengesahan Diam-diam

DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menginginkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan hanya ditunda pembahasannya, tapi menghentikan secara permanen.

Wakil Ketua Wantim MUI, Azyumardi Azra meminta RUU HIP juga harus terus dikawal, sebab menurutnya, telah banyak undang-undang yang disahkan tanpa meminta pendapat dulu kepada masyarakat atau publik.

“Kita harus mengawal. Jadi Wantim MUI bersama pimpinan MUI beserta ormas-ormas Islam tetap berkewajiban untuk mengawal pernyataan pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden semalam bahwa pembahasan RUU HIP ini ditunda,” kata Wakil Ketua Wantim MUI, Azyumardi Azra dalam konferensi pers daring pada Rabu (17/6/2020).

Azyumardi menilai ada kecenderungan pembahasan RUU akan dilanjutkan jika protes sudah mereda.

“Jadi tetap harus dikawal, jangan sampai misalnya kita lengah karena sekarang ini gejala dari DPR maupun pemerintah kalau masyarakatnya udah diam, tiba-tiba diundangkan saja tanpa konsultasi dengan masyarakat atau publik,” tuturnya.

Guru besar Sejarah Kebudayaan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, menyebut kondisi ini terjadi pada UU KPK. DPR dan pemerintah diam-diam membahas perubahan aturan meski mendapat protes keras dari masyarakat.

“Ini udah ada tanda-tandanya sebelumnya, seperti RUU KPK, penetapan revisi Undang-Undang Minerba, penetapan Undang-Undang mengenai pengelolaan keuangan pandemik juga begitu. Oleh karena itu, saya kira kita punya kewajiban untuk tetap menjaga dan mengawasinya,” demikian Azyumardi. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: