DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, menilai bahwa sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan perubahan nama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) hanya untuk mengukur respons politik masyarakat.
"Saya kira PDIP sedang testing the water dan memetakan situasi politik. Menguji soliditas koalisi politik yang dibangun dengan sesama partai pendukung pemerintah, sekaligus mengukur sejauhmana respons politik masyarakat," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Ade percaya bahwa sebagai partai politik berhaluan nasionalis, PDIP tidak akan mementingkan hal lain terkecuali penanganan pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
"Langkah politik yang ditempuh PDIP tentu sah saja melakukan manuver lain. Namun PDIP sebagai partai nasionalis saya rasa akan sepakat jika tidak ada yang lebih penting saat ini kecuali persatuan dan kesatuan dalam menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19," ujarnya.
Dalam hal ini, Ade mengatakan, DPR sebagai inisiator RUU HIP mesti bisa bertindak arif dan bijak terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat dan mau menyamakan persepsi di internal DPR agar polemik di antara mereka sendiri tidak ditransformasikan ke masyarakat.
Menurut Ade, proses politik demokratis memang tidak mudah, karena itu, keterbukaan dan dialog menjadi penting antara DPR, pemerintah dan masyarakat agar bisa dicari titik temunya.
Namun, lanjut Ade, tentunya semua pihak, terutama DPR sebagai pengusul harus membuka diri bagi semua opsi sesuai dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk mencabut RUU tersebut dari prolegnas.
"Semua opsi harus dibuka dan momentum penundaan ini menjadi kesempatan menjaring aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Potensi menjadi riuh mungkin saja terjadi jika ada vested interest tertentu dan saling memaksakan kehendak," katanya.[]