logo
×

Minggu, 28 Juni 2020

Tetap Tolak RUU HIP Meski Berubah Nama, PA 212: Intinya Itu PKI, Dicabut Saja dari Prolegnas

Tetap Tolak RUU HIP Meski Berubah Nama, PA 212: Intinya Itu PKI, Dicabut Saja dari Prolegnas


DEMOKRASI.CO.ID - Penolakan keras dari banyak pihak terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mengharuskan PDIP, sebagai promotor, "mengubah strategi".


Salah satu yang dilakukan partai moncong putih itu, guna meloloskan RUU HIP adalah dengan mengubah namanya, dari RUU HIP menjadi RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila).


Kendati begitu, "strategi" dari PDIP tersebut tidak menyurutkan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI (GNPF Ulama-FPI-PA 212) untuk tetap tegak menolak proses legislasi aturan tersebut di DPR.


Koordinator Lapangan (Korlap) ANAK NKRI untuk demo penolakan RUU HIP di DPR, Rabu (24/6) yang lalu, Edy Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tawar-menawar dengan pemerintah maupun DPR, meskipun judul RUU diubah.


"Mau diganti namanya apapun substansinya (intinya) kan memang itu PKI. Jadi apapun namanya kita tolak," tegad Edy Mulyadi, Sabtu (27/6).


Bahkan Sekjen GNPF-Ulama ini memastikan, seluruh organisasi massa Islam yang tergabung di dalam PA 212, yang jumlahnya lebih dari 100 ormas, tidak akan terpengaruh dengan pernyataan para politisi PDIP yang ingin mengubah nama RUU.


"Jadi mau dikasih nama apapun, PDIP bilang, 'ya sudah nanti kita masukkan ke dalam konsideran TAP-MPRS Nomor 25, ya sudah kita cabut trisila, ekasila'. Enggak ada urusan bos. Kita enggak mau revisi-revisi. Kita tolak, tolak total," ungkapnya.


"Dan supaya itu tidak dibahas lagi, kita minta dicabut dari Prolegnas, program legislasi nasional," demikian Edy Mulyadi menambahkan. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: