logo
×

Minggu, 14 Juni 2020

Tensi Hubungan Sedang Tinggi, China Eksekusi Mati Gembong Narkoba Asal Australia

Tensi Hubungan Sedang Tinggi, China Eksekusi Mati Gembong Narkoba Asal Australia

DEMOKRASI.CO.ID - Di tengah tingginya tensi hubungan China dan Australia, pengadilan China memvonis mati seorang gembong narkoba warga negara Australia.

Menurut media lokal China, pria itu ditangkap di bandara Baiyun Guangzhou, barat laut Hong Kong, pada Desember 2013, dengan lebih dari 7,5 kg metamfetamin di dalam bagasi bawaannya.

Gembong narkoba asal negeri kanguru itu ditangkap saat China meningkatkan perang terhadap penyelundup metamfetamin. Gillespie merupakan salah satu dari beberapa gembong narkoba berhasil ditangkap dan dihukum melalui pengadilan China.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada Gillespie.

"Kami sangat sedih mendengar putusan yang dibuat dalam kasusnya," kata juru bicara Dfat, seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (13/6).

 “Australia menentang hukuman mati, dalam semua keadaan untuk semua orang. Kami mendukung penghapusan universal hukuman mati dan berkomitmen untuk mengejar tujuan ini melalui semua jalan yang tersedia bagi kami.”

Sementara itu, Menteri Perdagangan Simon Birmingham sebelumnya mengkritik penerapan hukuman mati di China.

 Tahun lalu dia mengatakan dia sangat prihatin dengan eksekuti mati terhadap pria Kanada, Robert Lloyd Schellenberg setelah dia mengajukan banding hukuman 15 tahun karena penyelundupan 200 kilogram metamfetamin.

"Kami berharap pada tingkat prinsip bahwa tidak hanya hukuman mati yang tidak boleh diterapkan, tetapi juga di mana pun orang berada dalam masalah aturan hukum harus diterapkan secara adil," katanya.

Sampai saat ini pihak Polisi Federal Australia (AFP) dan Departemen Luar Negeri Australia belum memberikan komentar atas kejadian tersebut.

Penangkapan Gillespie dilakukan sebelum AFP menandatangani perjanjian Satiun Tuggas Blaze dengan lembaga penegak hukum China untuk mengatasi penyelundupan narkoba pada tahun 2015. Perjanjian yang berakhir pada 2018 lalu itu telah diperpanjang hingga 2020. Selama perjanjian lebih dari 20 ton narkotika  berhasil diamankan.

Situs web Pengadilan Menengah Guangzhou mengumumkan hukuman mati terhadap Gillespie dijatuhkan pada Rabu (10/6) lalu. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: