DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Jokowi menerima sejumlah purnawirawan TNI di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6). Pertemuan itu juga dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menerima sejumlah masukan dari para purnawirawan berkaitan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mahfud MD menyebut Jokowi menyambut aspirasi itu dengan baik.
Salah satunya berkaitan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI yang harusnya disertakan dalam pembahasannya.
"Secara prinsip para purnawirawan ini setuju dengan pandangan presiden, bahwa pertama kalaupun undang-undang tentang kelembagaan pembinaan ideologi negara atau ideologi pancasila itu ada, maka Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 supaya ditegaskan bahwa itu berlaku," kata Mahfud, Jumat (19/6).
"Kemudian, Pancasila itu adalah Pancasila yang ada dalam UUD 1945 yang terdiri dari lima sila yang selama ini kita pakai," lanjutnya.
Mahfud kemudian menyebut bahwa keinginan para purnawirawan juga agar NKRI tetap berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta tidak mentolerir setiap upaya destruksi terhadap keutuhan pancasila dari paham-paham yang mengancam.
"Mereka ingin Pancasila tidak tercabik-cabik oleh paham yang merusak Pancasila, seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme," kata Mahfud.
Selain Mahfud MD, para pejabat yang juga hadir dalam pertemuan ini yaitu Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis.
Sementara, dari kalangan purnawirawan hadir diantaranya, Tri Sutrisno, Agum Gumelar, Widjojo Sujono, Ade Supandi, Djoko Suyanto, Rais Abin, Sayidiman Suryohadiprojo, Saiful Sulun, Bambang Darmono, Kiki Syahnakri, Bambang Hendarso Dahuri. []