DEMOKRASI.CO.ID - Permasalahan illegal fishing dan kembalinya kapal-kapal asing berkeliaran di laut Indonesia menjadi konsen mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Tidak hanya itu, Susi juga menyoroti penggunaan kembali alat tangkap ikan yang berpotensi merusak lingkungan.
Dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Susi Pudjiastuti menilai bahwa sebentar lagi kapal-kapal raksasa milik asing yang selama 5 tahun hanya bersandar di pelabuhan akan kembali melaut.
Kondisi itu, katanya, sama seperti saat dirinya belum menjabat sebagai menteri.
“Kerlip kota-kota terapung di tengah laut, yang memiliki suplai logistik sendiri. Nelayan yang tangkap ikan di pinggir harus puas memandang lampu di laut,” ujarnya, Minggu (14/6).
Selain itu, Susi Pudjiastuti juga menyoroti kebijakan pemerintah yang melonggarkan alat tangkap ikan. Sebab, dengan diperbolehkan kembali penggunaan pukat cincin atau purseine, maka akan menguras habis ikan di laut. Bahkan hingga ikan-ikan yang masih kecil.
“Dengan diperbolehkannya purseines ditarik dengan 2 kapal. Baby tuna akan habis. Pelagis lainnya sama. Trawl/cantrang beroperasi. Semua akan habis. Jargon Maluku Lumbung Ikan akan selesai tidak sampai 5 tahun. Laut masa depan bangsa ? Bangsa itu bukan kita Indonesia,” tekannya.
Namun demikian, Susi Pudjiastuti menilai semua itu masih bisa dicegah. Caranya dengan ketegasan Presiden Joko Widodo sebagai kepala pemerintah. Jika Jokowi tegas memberi perintah untuk tidak ada lagi illegal fishing dan perusakan lingkungan, maka laut Indonesia akan aman.
Karena hanya dengan kata atau perintah presiden untuk tidak boleh ada ilegal fishing dan kapal asing tangkap ikan di laut NKRI dan tidak boleh ada alat tangkap yang merusak lingkungan (maka) semua akan selesai. Laut Indonesia akan aman menjadi laut masa depan bangsa Indonesia. Hanya presiden yang bisa,” tutupnya. (Rmol)