DEMOKRASI.CO.ID - Status Ade Armando selaku orang Minangkabau dicoret, akibat mengomentari sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait aplikasi Injil berbahasa Minang. Termasuk karena seringnya menista agama Islam.
Pernyataan itu ditegaskan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Irfianda Abidin Dt. Pangulu Basa, bahwa Ade Armando telah berani menista agama Islam berkali-kali. Dengan demikian, sudah tidak menjiwai falsafah Minangkabau. Apalagi, orang Minangkabau beragama Islam.
"Orang Minangkabau pasti beragama Islam. Jika berani menista agama Islam, berarti tidak menjiwai ajaran agama Islam. Sewajarnya mereka tidak lagi berstatus orang Minang," kata Irfianda di Padang, Minggu (7/6).
Pembuangan Dosen Universitas Indonesia tersebut sebagai orang Minangkabau, juga bagian dari enam pernyataan sikap dan seruan yang dikeluarkan MTKAAM. Bahkan lembaga MTKAAM juga mendukung sikap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, yang mengajukan penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Google Playstore.
Selain itu, MTKAAM juga meminta pemerintah pusat untuk mencegah, dan mengadili secara tegas penistaan agama. Salah satunya Ade Armando yang getol mengomentari kegiatan agama Islam dari oposisi ini. Jika dibiarkan, kata Irfianda akan menimbulkan gesekan antarumat beragama, serta bisa merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Kemudian, MTKAAM juga menyerukan kepada tokoh adat, ninik mamak, dan seluruh orang Minangkabau untuk tetap menjaga keluarga dari pengrusakan akhlak. Misalnya, dengan kegiatan magrib mengaji, baik di rumah, surau, masjid, atau musala. Generasi muda, anak kemenakan harus diajarkan seni beladiri (silat) untuk menanamkan kepribadian luhur. (gatra)