DEMOKRASI.CO.ID - Dorongan dari sejumlah partai politik agar Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen menandakan era Orde Baru akan kembali berkuasa.
Begitulah yang diungkapkan Direktur Eksekutif Voxpol Centre, Pangi Syarwi Chaniago, dalam melihat fenomena Revisi Undang-Undang Pemilu 7/2017.
"Jadi kemungkinan itu mengulang sejarah, itu indikasinya mulai agak banyak," ujar Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).
Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini lalu membeberkan sejumlah indikator yang menggambarkan kecenderungan sistem politik Indonesia untuk kembali ke masa Orba.
"Indikator-indikatornya, pertama ketua umum partai dipertahankan seumur hidup. Kedua, ada indikasi partai-partai-partai besar ingin desain tiga partai," ungkapnya.
Pangi menyebutkan, di masa Orde Baru partai kecil tidak diberikan ruang oleh penguasa untuk ikut kontestasi politik 5 tahunan. Justru yang ada saat itu adalah terpeliharanya kekuasaan 3 partai besar.
Nah, corak yang sama, menurutnya, mulai muncul kembali di dalam pembahasan revisi UU Pemilu kali ini. Di mana, terdapat 3 partai besar yang terkesan ngotot meloloskan PT 7 persen.
"Desain rancangan PT 7 persen itu yang akan lolos hanya 3 partai nanti. Yaitu pemenang pemilu 2009, 2014, dan pemenang pemilu 2019. Ya kalau kita melihat stabilitas kemenangan partai itu kan tidak bergeser dari Golkar, PDIP, dan Gerindra. Arahnya begitu-begitu aja," terang Pangi.
Oleh karena itu, indikasi parpol papan tengah dan papan bawah tak lagi eksis di Indonesia sangat mungkin terjadi, jika PT 7 persen lolos dan disahkan untuk masuk ke UU Pemilu mendatang.
"Jadi agendanya seperti Orde Baru lah saya pikir. Sebenarnya ini sangat mengganggu dan tidak cocok dengan habitus politik Indonesia yang dengan beragam tradisi, agama, budaya, aliran, itu sangat kaya kita," ucapnya.
Kalau misalnya tiga partai, itu tidak merepresentasikan agenda masing-masing," demikian Pangi Syarwi Chaniago.(rmol)