DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai pimpinan lembaga antirasuah Firli Bahuri Cs punya peluang untuk membuka identitas pelaku penyerang Novel Baswedan yang sesungguhnya.
Menurut Saut, Firli Cs bisa membuka rahasia gelap itu dari dua polisi yang kini disidangkan, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Saut mengatakan, pada era kepemimpinannya, pihaknya tidak bisa mengaitkan unsur merintangi penyidikan karena pelakunya belum ditemukan.
Kala itu, banyak desakan untuk menerapkan Pasal 21 UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan dalam kasus teror terhadap Novel.
Dia menceritakan, pimpinan KPK saat itu, yakni Agus Rahardjo, Saut, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata perlu waktu untuk mencari unsur-unsur perintangan penyidikan dalam kasus Novel.
"Ada beberapa orang yang sangat mendesak untuk menerapkan obstruction of justice. Namun mencari unsur itu yang perlu waktu ketika itu, karena belum ketemu siapanya (pelakunya)," kata Saut dalam sebuah diskusi melalui telekonferensi, Jumat (19/6).
Dia melanjutkan kala itu pimpinan bertanya-tanya teror air keras ini terkait dengan kasus korupsi mana yang sedang ditangani oleh Novel.
Pasalnya, Novel menangani cukup banyak kasus besar saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
"Sebenarnya ini kasus yang mana? Ada banyak kasus yang ditangani Novel kalau bicara obstruction of justice. Perlu kehati-hatian, ada perbedaan dengan obstruction of justice di kasus korupsi e-KTP ketika itu yang unsurnya cukup jelas," kata Saut.
Menurut Saut, ketika sudah ditemukan pelaku penyiraman air keras ini, seharusnya bisa diurutkan kasus korupsi mana yang berkaitan.
Oleh karena itu, Saut meminta Firli melihat lebih dalam unsur perintangan penyidikan dalam kasus penyerangan Novel.
"Ketika ketemu siapanya bisa juga urut satu per satu. Tentunya tadi ketika kami sudah tidak di sana, kemudian sekarang pimpinan seperti apa, mereka harus lebih perhatikan ini," kata Saut. []