DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Russ Albert Medlin, seorang buronan federal bureau of investigation (FBI), di sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat proses penangkapan, polisi sempat melompati pagar sehingga dikira perampok.
Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Pulo, Widyo Utomo mengetahui adanya penggerebekan di rumah Russ Medlin itu setelah menerima informasi dari warganya pada Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Jadi sebetulnya kejadiannya jam 8 malam, udah mau tidur Hari Minggu. Ramai katanya di situ banyak polisi intel dikiranya narkoba, terus saya ke sana sama sekuriti di situ gadu semua. Alasannya ngadu banyak polisi loncat ke rumah," kata Widyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (16/6/2020).
Widyo kemudian menanyakan kepada polisi mengenai apa yang terjadi di rumah tersebut. Setelah mendapat penjelasan bahwa polisi sedang menangkap buron FBI, Widyo kemudian mengamati kegiatan tersebut.
"Sejam kemudian saya dipanggil masuk ke dalam terus kemudian ini 'Pak sebagai saksi' (memintanya menyaksikan) tiga perempuan yang juga ditangkap tangan. Saya dikasih lihat kertasnya (data)," ucapnya.
Dalam kesempatan itu pula, polisi menjelaskan alasan loncat pagar. Sebab, saat itu penghuni rumah tidak ada yang membuka pintu ketika polisi datang. Karena kejadian itu, warga pun sempat mengira bahwa polisi berpakaian bebas yang datang ke rumah tersebut adalah perampok.
"Terus mereka (polisi) jelaskan kenapa loncat pagar karena pas perempuan masuk biar ketangkep tangan barang bukti yang karena itu si bulenya nggak mau bukain pagar. Karena dijelaskan begitu saya mengerti. Karena warga saya bertanya-tanya dipikir rampok kan," tuturnya.
Selain Russ Medlin, Widyo menyaksikan di rumah tersebut terhadap 3 anak perempuan di bawah umur. Ada juga dua orang perempuan asisten rumah tangga (ART) rumah tersebut.
Widyo mengaku tidak kenal dengan sosok anak perempuan yang ada di rumah tersebut. Russ Medlin kemudian dibawa oleh polisi ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas Russ Medlin. Polisi kemudian mendapati 3 anak perempuan di bawah umur yang keluar dari rumah tersebut.
Russ Medlin kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, diketahui bahwa Russ Medlin adalah buronan FBI yang dicari atas kasus penipuan investasi saham bitcoin. Pria WN Amerika Serikat ini juga punya catatan kejahatan seksual terhadap anak.(dtk)