logo
×

Rabu, 10 Juni 2020

Rebut Jenazah Corona, Keluarga Tolak Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Rebut Jenazah Corona, Keluarga Tolak Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

DEMOKRASI.CO.ID - Keluarga jenazah corona tidak terima anggota keluarganya itu dimakamkan dengan standar protokol COVID-19. Sehingga keluarga merebut jenazah itu saat ingin dimakamkan, Selasa (9/6/2020) malam.

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Selasa malam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengklarifikasi jika keributan itu terjadi di rumah sakit, bukan pemakaman.

Keributan malam itu karena pihak keluarga menolak proses pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

“Pihak keluarga tidak terima kalau anggota keluarganya dilakukan pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19, keluarganya asal Makasar,” ujar Didi melalui pesan singkat kepada Batamnews, Rabu (10/6/2020).

Pasien tersebut kata Didi memang baru dirujuk ke RSBP pada hari yang sama, sekitar siang atau sore hari. Setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).

“Pasien ini punya penyakit penyerta, yaitu diabetes,” katanya.

Kemudian dari hasil rontgen, juga diketahui pasien yang meninggal tersebut terlihat jelas ada pnuemonia. Sehingga ditetapkan statusnya sebagai PDP.

Lebih lanjut Didi menyampaikan bahwa sampel swab tenggorokan dari pasien juga telah diambil.

“Hasilnya bisa diketahui sore ini jika dikebut,” kata dia.

Pihaknya menyesalkan tindakan penolakan dari pihak keluarga untuk memulasarkan jenazah dengan protokol Covid-19. Karena sejak awal pasien berstatus PDP, walaupun hasil swabnya belum keluar dan dinyatakan meninggal dunia tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.

“Makanya semalam minta tolong ke pihak berwajib,” kata Didi.

Dalam protokolnya, pasien meninggal dunia dengan status PDP, jenazahnya akan dilapisi dengan plastik (wrapping). Lalu kemudian dimasukkan ke dalam peti, dan peti tersebut juga di wrapping.

Setiap proses tersebut, hanya dilakukan oleh petugas dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pihak keluarga juga tidak diperkenankan untuk melihat almarhum untuk terakhir kalinya, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus.[sc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: