logo
×

Jumat, 19 Juni 2020

Pengusul Ambang Batas Parlemen 7 Persen Ingin Hidupkan Gaya Orde Baru

Pengusul Ambang Batas Parlemen 7 Persen Ingin Hidupkan Gaya Orde Baru

DEMOKRASI.CO.ID - Angka ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) kini masih terus diperdebatkan oleh seluruh fraksi partai politik (parpol) di DPR, dalam pembahasan revisi undang-undang (UU) Pemilu.

Beberapa di antara parpol mengajukan kenaikan PT sebesar 7 persen, sementara yang lainnya ada yang mengajukan tetap 4 persen atau turun ke 0 persen.

Persoalan ini pun mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago, yang menilai bahwa persoalan PT menjadi kepentingan masing-masing parpol pengaju.

"Mereka yang berusaha menaikan ambang batas maupun yang menurunkan, bahkan meniadakan (0 persen), termasuk yang ingin mempertahankan ambang batas 4 persen tentu semuanya ada agenda," ujar Pangi saat kepada RMOL, Jumat (19/6).

Agenda dari partai politik, diterangkan lebih lanjut oleh Pangi adalah tentang kekuasaan. Setiap partai politik menurutnya, memiliki tujuan untuk tetap eksis di dalam ekosistem demokrasi di Indonesia.

Namun terkhusus untuk fraksi-fraksi yang mengingkan PT naik ke 7 persen, Pangi menilai mereka sebagai kelompok yang berniat mengembalikan era orde baru. Karena ingin kekuasaanya langgeng dan berniat pula mengamputasi partai-partai kelas menangah ke bawah.

"Menghidupkan orde baru. Jadi desain nanti adalah 3 partai yang akan lolos. Tiga atau 4 partai," ungkapnya.

Pangi melihat, untuk parpol yang menginkan PT tetap di angka 4 persen cenderung cari aman. Sementara untuk yang mengajukan turun atau bahkan ditiadakan, memiliki tujuan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut kontes politik.

"Mirip tahun 1955 kalau 0 persen. Saat itu kan partai di Indonesia banyak. Ini ada kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya tentu proses demokrasi akan tumbuh berkembang. Representasi mereka merasa terwakili karena banyak partai," ungkap Pangi.

"Kelemahannya adalah pengambilan keputusan agak lama, dianggap betele-tele karena di fraksi banyak," sambungnya menutup. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: