DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, pembakaran bendera PDIP bisa berujung bisa memicu potensi konflik antara kader Megawati Sokearnoputri itu dengan massa PA 212 yang melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) sore itu.
Stanislaus mengatakan, konflik itu bisa terjadi karena massa PDIP dikenal militan dan tengah melakukan kunjungan ke sejumlah kantor polisi.
"Jika tidak ditangani dengan cepat maka bisa menjadi konflik antara kubu 212 dengan PDIP," jelas Stanislaus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (26/6).
Ia menambahkan, PDIP tentu akan mengambil sikap dan harus diapresiasi Megawati selaku ketua umum dengan cepat mengeluarkan edaran kepada kader-kadernya untuk menggunakan jalur hukum.
"Jika PDIP bersikap demikian tentu wajar karena lambang organisasi resmi Partai yang mereka dirikan dan perjuangkan dibakar," imbuh Stanislasus.
Ia juga mendesak agar PA 212 terbuka soal adanya dugaan penyusup yang sengaja membakar bendera partai penguasa itu.
"Soal penyusup atau bukan tinggal dibuktikan saja berdasarkan fakta-fakta yang ada lalu diselidiki siapa orangnya dan apa motifnya," terang Stanislaus.
Stanislaus berharap agar polisi sebaiknya bertindak tegas supaya hal tersebut tidak menjadi konflik.
"Tentu saja ini harus diawali dengan pelaporan resmi oleh pihak yang dirugikan atau menjadi korban yaitu PDIP kepada Polri," tutup Stanislaus.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (25/6) siang menggelar aksi long march dari kantornya menuju Mapolres Jakpus.
Hal itu dilakukan untuk meminta kepolisian segera menangkap oknum atau pelaku pembakaran bendera PDIP dalam aksi penolakan RUU (Rancangan Undang-Undang) HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan Kompleks MPR/DPR/DPD, pada Rabu (24/6).
Aksi diikuti ratusan simpatisan dan pengurus PDIP dari tingkatan anak ranting, Pengurus Anak Cabang (PAC) dan pengurus DPC itu dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Jakpus Wa Ode Herlina.
Dengan membawa bendera partai, simpatisan partai berlambang banteng itu berdiri rapi di depan Polres Jakpus di Kemayoran dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.
“Kami meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas oknum atau pelaku yang membakar bendera dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya kepada para pelaku. Satu-dua hari ini kita akan menunggu hasil dari kerja pihak kepolisian,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta itu kepada wartawan
Menurut dia, aksi pelaporan yang dilakukan merupakan aksi solidaritas dan spontanitas terhadap terbitnya surat edaran partai agar kader PDIP melakukan langkah hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai yang terjadi dalam aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD.
“Persoalan ini harus cepat diselesaikan karena berpotensi mengadu domba bangsa. Ini penghinaan terhadap bangsa Indonesia yang rakyatnya sebagian besar mendukung PDIP di pileg (pemilihan anggota legislatif) lalu,” beber anggota Komisi E DPRD DKI itu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), sambung Wa Ode, memastikan mengawal proses hukum yang dilaporkan DPC PDIP Jakpus terkait pembakaran bendera PDIP. Pihak kepolisian pun, kata dia, akan memberikan bukti-bukti yang diterima dari pelaporan DPC Jakpus tersebut kepada Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya.
“Kami akan setiap hari berkumpul dan berhimpun menunggu hasil kerja kepolisian. Hari ini DPC PDIP Jakpus, DPC PDIP Pulau Seribu dan DPC PDIP Jaktim yang melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP. Jumat (26/6/2020) DPC PDIP Jakut, Jaksel, Jakbar dan akan melaporkan ke Mapolres masing-masing,” pungkas dia. []