DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie tampaknya tidak sepakat dengan perubahan Rumusan Pancasila. Menurutnya, Rumusan Pancasila yang terdapat di alenia ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah final.
"Tentang Pancasila, jangan pernah ada lagi usaha untuk ubah rumusan finalnya dalam Alinea 4 Pembukaan UUD45," kata Jimly melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (19/6/2020).
Jimly tidak setuju jika Rumusan Pancasila diubah ke versi sebelum finalisasi, baik versi Presiden pertama Soekarno, maupun versi piagam Jakarta. Ia berpendapat, sekarang bukan saatnya berpikir mundur, melainkan harus berpikir maju.
"Jangan kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dalam Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jakarta 22 Juni 45. Jangan lagi kembali ke peradebatan lama, lebih baik ke depan, bersatu untuk maju," tuturnya.
Ttg Pancasila, jngn pernah ada lagi usaha utk ubah rumusan finalnya dlm Alinea 4 Pemb.UUD45. Jngn kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dlm Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jkt 22 Juni 45. Jngn lg kmbali ke prdebatan lama, lebih baik ke depan, brsatu utk maju.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) June 19, 2020
Seperti diketahui, saat ini masih hangat menjadi pembicaraan publik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Kalusul yang menuai kontroversi dalam RUU HIP tersebut yakni muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Dan ekasila, yaitu gotong royong. (")