logo
×

Rabu, 24 Juni 2020

PA 212 Gelar Aksi Tolak RUU HIP, Pimpinan DPR: Masukan Kita Dengarkan

PA 212 Gelar Aksi Tolak RUU HIP, Pimpinan DPR: Masukan Kita Dengarkan

DEMOKRASI.CO.ID - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi di depan gedung DPR RI siang ini menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diusulkan DPR ditarik dari prolegnas dan berharap dapat bertemu dengan pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR pasti akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

"Ya dalam kebiasaan kita sekarang, pengunjuk rasa pasti kita terima untuk didengarkan masukannya, itu yang pertama," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

RUU HIP merupakan inisiasi DPR dan saat ini menjadi salah satu bahasan yang menarik dari berbagai kalangan. Dasco mengatakan era DPR kali ini apabila ada RUU yang akan disahkan menuai polemik, pasti didengarkan masukan dari masyarakat.

"Yang kedua, kita kan sudah berjanji bahwa setiap undang-undang, rancangan undang-undang yang akan disahkan menjadi undang-undang, itu apabila kemudian, ya kita pasti meminta masukan masyarakat apa lagi yang kemudian tiba-tiba menjadi topik hangat di masyarakat," ujar Dasco.

"Pasti kita akan menerima banyak masukan dari masyarakat. Oleh karena itu, bukan pada hanya hari ini kalau ada yang datang memberi masukan baik langsung mau pun tidak langsung pasti kami terima," imbuhnya.

Sebelumnya, PA 212 dan sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi di depan gedung DPR RI siang ini menuntut RUU HIP ditarik dari prolegnas. PA 212 berharap perwakilan massa aksi bisa berdialog dengan pimpinan DPR.

"Semoga perwakilan bisa diterima pimpinan DPR," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan, Rabu (24/6).

Slamet mengatakan, massa akan langsung berkumpul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB. Ribuan massa diperkirakan hadir dalam aksi itu.

Pemerintah telah meminta pembahasan RUU HIP yang merupakan RUU usulan DPR itu untuk ditunda. Pemerintah ingin DPR memperbanyak dialog dengan semua elemen.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Selasa (16/6/2020). Cuitan Mahfud diedit sesuai EYD.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: