logo
×

Sabtu, 06 Juni 2020

New Normal, Gubernur BI Ikuti Protokol Gubernur Anies

New Normal, Gubernur BI Ikuti Protokol Gubernur Anies

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bank sentral siap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka tatanan normal baru (new normal).

Menurutnya, protokol yang diterapkan pemerintah sangat penting untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19) atau aspek kesehatan.

"Kami mendapatkan informasi di Jakarta ada perpanjangan PSBB. Silakan mau sebut new normal atau apa. Apakah ketetapan new normal tempat umum akan dibuka genap-ganjil. Kami akan ikuti semua protokol yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta," katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (5/4/2020).

Dia menuturkan BI tetap akan melaksanakan tugas bank sentral, yaitu berkoordinasi dengan penyelenggara jasa keuangan dan industri agar aktivitas di pasar uang dapat berjalan lancar.

Selain mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat/daerah, Perry mengatakan BI juga akan menyiapkan protokol dalam melaksanakan tugas, yaitu kritikal dan nonkritikal.

Untuk tugas kritikal, BI atau perbankan masih menerapkan mekanisme split operations Ini dilakukan untuk menjamin pengamanan para pekerja yang bertaggung jawab pada tugas kritikal.

"Tugas kritikal ini antara lain, sistem pembayaran, peredaran uang di pasar uang serta pasar valuta asing. Ini merupakan urat nadi ekonomi, makanya tetap split operation," imbuhnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk tugas nonkritikal sebagian besar memang diterapkan bekerja dari rumah (work from home). Jika diterapkan new normal, dia mengatakan porsi work from home akan diturunkan secara bertahap sesuai protokol di DKI Jakarta.

Jika saat porsi pekerja work from home masih 90 persen, maka pada periode new normal dapat diturunkan menjadi 75 persen bahkan 50 persen.

"Kami akan pantau dan mempersiapkan semuanya dengan baik. Intinya tugas kritikal tetap lancar dan aktvitas ekonomi tetap dilayani dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020), mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dilanjutkan dan dalam masa transisi menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: