DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi sasaran tuduhan sebagai pihak yang memutuskan penyelenggaraan ibadah haji 2020 batal dilaksanakan. Mendengar itu, Menteri Agama Fachrul Razi membantah apabila pembatalan penyelenggaraan haji itu atas kemauan atau permintaan Jokowi.
Fachrul mengatakan, pembatalan penyelenggaraan ibadah haji itu bukanlah berdasarkan keputusan perseorangan. Sebelum akhirnya dibatalkan, Fachrul meminta masukan baik dari Kemenkumham maupun organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya
"Tidak sama sekali. Itu kami sudah minta dan itu saya bilang, kami tidak serta merta mengambil keputusan," kata Fachrul dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (9/6/2020).
Bahkan Fachrul menyatakan apabila Jokowi sempat memberikan arahan untuk mengundurkan waktu keputusan soal ibadah haji dari 20 Mei menjadi 1 Juni. Jokowi disebutkannya malah meminta untuk menunggu waktu yang benar-benar matang agar ibadah haji bisa tetap berjalan.
Oleh karena itu, Fachrul menegaskan bahwa Jokowi bukan menjadi pengambil keputusan pembatalan ibadah haji 2020. Ia mengatakan kalau keputusan itu merupakan pertimbangan pihaknya disertai dengan masukan-masukan dari berbagai pihak.
"Itu bukan perintah Bapak Presiden, tapi pertimbangan kami dan kalau ada yang salah tentu saja itu tanggung jawab Menteri Agama karena itu menjadi tupoksinya Menteri Agama," pungkasnya. (*)