DEMOKRASI.CO.ID - Orator dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meminta aparat keamanan menangkap insiator RUU HIP.
Orator yang biasa dipanggil Mayor Soleh itu menilai wacana dalam RUU HIP secara tidak langsung merupakan tindakan makar.
"Tangkap inisiator RUU HIP. Tangkap. Tangkap. Mereka yang akan membuat kita sengsara. Tangkap inisiator dan pembuat RUU HIP. Setuju? Setuju? Merdeka," teriak dia diiringi sorakan peserta aksi.
Soleh tak merinci lebih jauh soal makar yang ia maksud. Namun sepanjang orasinya Soleh banyak menyinggung sentimen etnis dan agama.
Aksi menolak RUU HIP dihadiri ratusan orang aksi dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).
Ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Dalam aksinya, mereka menolak konsep Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP.
RUU HIP diinisasi oleh Badan Legislasi DPR. Sejumlah pihak mengkritik poin-poin dalam draf RUU HIP yang dianggap justru mendegradasi Pancasila.
Penolakan utamanya datang dari ormas Islam. Front Pembela Islam menyebut RUU HIP indikasi kebangkitan komunisme.
Sementara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tegas meminta pemerintah tak melanjutkan pembahasan RUU HIP. PBNU, misalnya, menilai RUU HIP berpotensi memicu konflik dan menghidupkan kembali sistem di era Orde Baru ketika negara begitu kuat mengontrol masyarakatnya.
Pemerintah sendiri telah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul pembahasan RUU tersebut agar berdialog dengan masyarakat dulu.
"Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud MD di akun twitternya beberapa waktu lalu. []