DEMOKRASI.CO.ID - Masih banyak yang perlu dipersiapkan lagi untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemik yang belum juga mereda. Apalagi jika hanya enam persen saja wilayah yang termasuk zona hijau yang bisa melakukan kegiatan itu.
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni memandang sebaiknya kegiatan belajar mengajar (KBM) ditunda dulu sampai kondisi semakin baik lagi, kelum tentu wilayah zona hijau itu sendiri sudah siap menerapkan KBM dalam waktu dekar.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga perlu lebih intensif lagi melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah daerah yang berada di zona hijau. Hal itu perlu dilakukan agar kegiatan KBM bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan kepanikan.
Ali mempertanyakan mengapa pemerintah hanya memperhatikan kondisi belajar bagi zona hijau.
“Padahal zona hijau itu hanya sedikit dari sekian banyak sekolah yang tak membuka aktivitas belajar tatap muka, lantas bagaimana nasib para siswa yang daerahnya masih dalam dalam zona awas?” tanya Ali, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6).
Dari data panduan Kemendikbud, terhitung hanya 6 persen wilayah Indonesia atau sekitar 85 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. Lalu, bagaimana dengan 94 persen atau 492 kabupaten/kota yang masih kuning, oranye, atau merah? Bagaimana pula soal anggarannya?
“Persoalan urgen lain yang harus diperhatikan ialah anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan KBM tatap muka. Apakah Pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasinya?” tanya Ali lagi. Apalagi, sekolah-sekolah di zona hijau rata-rata bukan di daerah perkotaan.
Penundaan perlu dilakukan karena menurutnya Kemendikbud harus mereview sistem pembelajaran daring yang sudah berjalan selama ini. Kemendikbud harus lebih memperhatikan kebutuhan siswa dalam fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Pemerataan akses teknologi PJJ yang tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya harus dicarikan jalan keluar. Di Lebak Selatan, misalnya, untuk akses internet bagi pelajar masih sangat sulit aksesnya. Siswa kurang mampu harus diberikan kuota/paket data agar tetap ikut KBM secara daring. Materi pembelajaran juga harus lebih dirancang dengan efektif dan tidak membebani siswa,” tulis Ali. (Rmol)