logo
×

Senin, 15 Juni 2020

LIPI: Belum Ada Indentifikasi Jelas Kenapa Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen

LIPI: Belum Ada Indentifikasi Jelas Kenapa Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen

DEMOKRASI.CO.ID - Usulan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dari empat persen ke tujuh persen dari sejumlah partai besar di parlemen dinilai tidak jelas landasan dasarnya.

Belum ada identifikasi permasalahan yang jelas dari ambang batas parlemen 4 persen, sehingga dirasa perlu untuk menaikkan ambang batasnya,” ujar peneliti LIPI, Firman Noor dalam diskusi daring, Minggu (14/6).

Menurutnya, ambang batas parlemen yang dipatok tinggi akan menimbulkan konflik keberagamanan. Di mana penduduk Indonesia sangat beragam.

Selain itu, ambang batas parlemen yang terlalu tinggi akan menutup pintu bagi orang-orang yang ingin memperbaiki sistem politik dengan jujur dan arief ke Senayan.

“Adanya tokoh-tokoh potensial, yang punya komitmen tegas dan jelas dalam memperbaiki kehidupan politik, dan memunculkan alternatif ide, tidak berhasil masuk parlemen karena parpolnya tersungkur oleh ambang batas parlemen yang terlalu tinggi,” katanya.

Lebih dalam Firman menjelaskan peningkatan angka parliamentary threshold ini sangat membatasi hak rakyat untuk memperjuangkan idealisme dalam kehidupan politik tanah air.

“Peningkatan ambang batas parlemen merupakan pembatasan hak dan kedaulatan rakyat untuk berkumpul dan membuat institusi bernama partai politik untuk memperjuangkan idealismenya. Ini karena mereka dihantui oleh ambang batas parlemen yang semakin tinggi,” sambungnya. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: