DEMOKRASI.CO.ID - Angkutan ojek baik berbasis pangkalan maupun dalam jaringan (daring) kembali diizinkan mengaspal untuk mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Seiring dengan hal tersebut, Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, mengatakan layanan GoRide di DKI Jakarta kini sudah aktif kembali sejak Senin (8/6) kemarin.
Gojek selama ini telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan, yakni dengan mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan.
"Kami juga mengimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi, ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).
Nina menjelaskan, Gojek pun memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer), serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.
"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver," jelasnya.
Kembali diizinkan ojek mengangkut penumpang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta 51/2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta 105/2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.(rmol)