DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan memiliki program dan perencanaan yang jelas dalam Rencana Kerja Kementerian untuk masa pelaksanaan tahun anggaran 2021. Perencanaan yang matang diyakini tidak menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Anggota Komisi VIII DPR Achmad menyoroti kondisi anggaran pagu indikatif Kemenag 2019 - 2020 yang selalu mengalami Silpa. Sementara di tahun 2021, Kemenag kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp3,8 triliun dari pagu indikatif yakni Rp 66,67 triliun menjadi Rp70,51 triliun. Menurutnya hal itu hanya menunjukkan keinginan dan nafsu besar saja sementara tidak tercapai tujuan.
"Silpa terus menerus dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan lagi ada Silpa di perencanaan 2021 ini, Pak Menteri!" tegas Achmad saat membahas RKA dan RKP tahun 2021 Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI di Parlemen Senayan, Jumat (26/6), dikutip dari siaran resmi DPR melalui sosial media.
"Artinya, benar-benar direncanakan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 ini. Jangan nafsu besar kemampuan tidak ada, minta penambahan anggaran diakhirnya nanti tidak mampu merealisasikan belanja anggarannya," tambah Achmad.
Dalam upaya merealisasikan penambahan usulan anggaran dari Kemenag DPR, menurut Achmad sangat susah mencari anggaran. Sehingga sekiranya disetujui penambahan anggaran lalu diakhirnya terjadi Silpa, hal itu sangat disesalkan.
Achmad juga menilai anggaran bantuan perubahan untuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat (Baznas) yang turut diusulkan Kemenag pada RKA dan RKP tahun 2021. Kembali ia melontar agar mesti direncanakan hal-hal yang bisa dilaksanakan.
"BWI dan Baznas sudah tidak penting lagi dimasukan dalam RKA dan RKP tahun 2021 Kemenag. Karena BWI dan Baznas sudah mendapatkan anggaran dari Pemda melalui APBD, jadi janganlah ditambah-tambakan yang tidak penting sama halnya Kemenag ini nafsu besar kemampuannya tidak ada," tegasnya kepada Menteri Agama Jenderal Purn Fachrul Razi.
Achmad mengusulkan Kemenag mengalokasikan anggaran yang direncanakan untuk BWI dan Baznas, kepada tenaga penyuluh agama di daerah yang hingga saat ini menerima honor tergolong minim dengan upah senilai Rp 1 juta per bulannya.
"Tolong lebih tepat sasaran, sebaiknya anggaran untuk BWI dan Basnaz dialokasikan kepada honor tenaga penyuluh agama di daerah," jelas Achmad.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menyampaikan seharusnya Pemerintah dapat memberikan sanksi terhadap Kementerian yang terjadi Silpa pada anggarannya.
Untuk saat ini memang tidak ada, namun bagaimana jika nanti ada sanksi seperti anggarannya diturunkan karena Silpa ini,” kata Achmad. (Rmol)