logo
×

Selasa, 16 Juni 2020

Komentari Kekayaan Jaksa Fedrik, Pusako: Sesuatu yang Tidak Sehat Berasal dari Apa yang Dimakan

Komentari Kekayaan Jaksa Fedrik, Pusako: Sesuatu yang Tidak Sehat Berasal dari Apa yang Dimakan

DEMOKRASI.CO.ID - Harta kekayaan salah satu jaksa yang menuntut ringan terdakwa kasus penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Fedrik Adhar menjadi sorotan publik.

Selain gaya hidupnya yang bermewah-mewahan, publik juga menyoroti kekayaan Fedrik Adhar yang mencapai Rp 5,8 miliar.

Salah satu pihak yang menyoroti persoalan ini adalah peneliti dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari. Dia pun meluapkan sebuah pernyataan yang menyiratkan apa yang dialami Fedrik Adhar.

"Sesuatu yang tidak sehat berasal dari makanan yang tidak sehat pula," ujarnya, Selasa (16/6).

Adapun saat ditanya mengenai kelayakan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki harta kekayaan dengan jumlah miliaran rupiah, Feri enggan berkomentar banyak.

Justru, dia mengatakan bahwa integritas penegak hukum dalam menangani suatu kasus menjadi bagian terpenting. Apalagi mengingat, JPU yang mengadili dua orang terdakwa kasus penyiraman air keras Novel hanya menjatuhkan tuntutan satu tahun.

"Integritas selalu menjadi hal-hal penting," tuturnya singkat.

Lebih lanjut, Feri Amsari menyerahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini KPK, untuk bisa menelaah soal LHKPN yang dimiliki Fredrik Adhar.

"Kalau ada kecurigaan harta KPK bisa usut," pungkas Feri Amsari.[]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: