DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis masih mempersoalkan rapid test berbayar yang dilakukan sejumlah pihak.
Kiai Cholil menyatakan, anggaran negara untuk penanganan Covid-19 sebenarnya melimpah. Dia pun mengilustrasikan, jika seluruh rakyat Indonesia dirapid test, maka tidak akan habis lebih dari Rp40 triliun.
Keluh kesah dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini diunggahnya di Instagram. Dalam postingannya itu, Kiai Cholil membeberkan perhitungannya. “Seandainya smua rakyat Indonesia di rapid test pun, Rp135.000 x 280jt = 37.800.000.000.000 alias nggak sampe 40T,” begitu keluh kesah Kiai Cholil.
Sebelumnya, Kiai Cholil juga mengeluhkan hal yang sama di Twitter-nya. Dalam cuitannya, Kiai Cholil mempersoalkan alokasi anggaran negara yang terus naik untuk penanganan Covid-19. Hanya untuk rapid test para santri saja, mereka tetap harus membayar Rp400.000 di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta.
“Kemana ya uang 405 T yg skrng naik 667 T. Ini anak2 santri mau balik ke pesantren harus rapit tes masih bayar. Lah anak saya minggu lalu mau ke malang utk lulusan sekolahnya di Airport Halim harus rapid tes Bayar 400 rb. Bener nihh serius nanya kemana uang kita sebanyak itu ya?,” begitu cuitan Kiai Cholil.
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan meminta agar pemerintah menggratiskan rapid test dan swab test untuk masyarakat, mengingat anggaran penanganan Covid-19 yang begitu besar, bahkan mencapai Rp695,2 triliun.
“Sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa untuk test Covid-19 serta menggratiskan biaya tes virus corona baik rapid test ataupun swab. Mengingat hasil rapid test menjadi salah satu syarat beraktivitas terutama berpergian keluar kota,” kata Irwan, Senin (22/6/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini melihat bahwa pembiayaan rapid test secara mandiri oleh masyarakat ini tentu menambah beban dan derita masyarakat mengingat biaya rapid test masih sangat tinggi, apalagi untuk swab test. Sangat disayangkan jika kegiatan masyarakat harus terhambat karena tak mampu membayar prosedur rapid test atau swab test.
“Jangan sampai ini kemudian menjadi komersialisasi oleh pemerintah ataupun pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Irwan.
Meski demikian, lanjut legislator asal Kalimantan Timur ini, kalau pembiayaan tes Covid-19 itu tidak memungkinkan, maka pemerintah perlu melakukan pengaturan penggunaan hasil rapid test terhadap aktivitas masyarakat dan pengawasan terhadap harga tes Covid-19 sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Irwan juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya benar-benar mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 yang sangat besar ini, sehingga tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.
“Saya juga meminta agar KPK dan aparat penegak hukum lainnya benar-benar mengawasi terkait pelaksanaan anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) covid-19 termasuk menindak tegas terhadap penyelewangan pengunaan anggaran Covid-19 ini,” tandasnya. []