DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sempat dipamerkan foto pimpinan partai politik dan foto pejabat oleh Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang kini menjadi buronan KPK dalam kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pengakuan itu disampaikan Arief saat bersaksi untuk terdakwa Wahyu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Kresno Anto Wibowo bertanya kepada Arief apakah mengenal Harun. Arief pun menjawab dengan tegas tak mengenal.
Namun, Arief menyampaikan bahwa Harun pernah datang ke kantornya KPU bersama seorang laki-laki yang tidak dikenali Arief.
"Tapi dia (Harun) pernah kemudian datang ke kantor saya. Pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang," kata Arief di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Arief mengaku sebetulnya tak mengetahui agenda Harun datang yang secara mendadak ke kantornya tanpa membuat janji terlebih dahulu. Namun, dia mengakui banyak didatangi caleg dari sejumlah partai untuk melakukan konsultasi terkait pemilu.
"Kan setiap hari ada saja yang datang ke kantor saya untuk berkonsultasi tentang pemilu," ujar Arief.
Arief pun menganggap lumrah alasan kedatangan Harun ke kantornya jika mau berkonsultasi soal pemilu. Namun dalam pertemuan itu, Harun memperlihatkan sejumlah dokumen terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian kursi anggota DPR.
"Ya, seingat saya dia membawa keputusan MA, dan meminta supaya proses pergantian bisa mengikuti keputusan MA dan diberikan ke yang bersangkutan (Harun Masiku)," ucap Arief.
Selain itu, kata Arief, Harun juga menunjukan surat DPP PDI Perjuangan terkait pergantian anggota DPR RI kepada Harun.
"Dia (Harun) bawa surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," ucap Arief
Terkait pernyataan itu, Jaksa Kresno pun meminta Arief mempertegas soal foto-foto yang ditunjukkan Harun.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Arief mengaku jika foto-foto yang dipamerkan Harun Masiku adalah tokoh-tokoh besar hingga pimpina partai.
"Foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat," kata Arief menimpali.
Jaksa Kresno pun kembali mencecar Arief soal maksud dan tujuan Harun memperlihatkan foto-foto tersebut. Terkait hal itu, Arief mengklaim tak mengetahui.
"Saya tidak tahu maksudnya apa. Tapi dia (Harun) mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh itu," kata Arief.
Arief pun juga menganggap pertemuan biasa saja, meski Harun menunjukan dokumen dan foto kepada dirinya.
"Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun. Saya nggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia (Harun) serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," ucapnya.
Diketahui, Wahyu telah didakwa Jaksa KPK menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu atau setara dengan Rp 600 juta. (*)