logo
×

Minggu, 28 Juni 2020

Ketimbang RUU HIP, Siti Zuhro Minta DPR Selesaikan 50 RUU Prioritas

Ketimbang RUU HIP, Siti Zuhro Minta DPR Selesaikan 50 RUU Prioritas


DEMOKRASI.CO.ID - Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang didorong oleh DPR untuk disegerakan dinilai tidak tepat oleh ilmuwan Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro.


Menurut Siti Zuhro, RUU yang digagas oleh Fraksi PDIP itu tidak memiliki keharusan yang mendesak untuk segera disahkan ketimbang RUU yang berpengaruh langsung ke masyarakat.


"RUU tersebut (RUU HIP) tidak urgen, tidak signifikan dan tidak relevan. Yang urgen diselesaikan oleh DPR terkait fungsi legislasi adalah RUU yang terkait langsung dengan hajat hidup rakyat Indonesia," ujar Siti Zuhro saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).


Sebagai kepanjangan tangan dari rakyat, Siti Zuhro menilai seharusnya DPR mampu melihat RUU prioritas yang bisa segera diselesaikan dalam kurun waktu 2020 ini.


"Tahun 2020 ada 50 RUU Prioritas. Dari 50 RUU Prioritas tersebut DPR bisa mulai membahas RUU yang tingkat urgensinya tak bisa ditunda," ungkapnya.


Karena itu, Alumnus Curtin University, Perth, Australia ini berharap, kepada DPR untuk lebih mendahului rakyat, kerimbang mencari sensasi yang mengundang kekisruhan di tengah masyarakat.


"Sehingga fokus ke kebutuhan rakyat lebih tampak ketimbang melanjutkan RUU yang sarat dengan pro kontra dan bahkan konflik yang bernuansa kerusuhan, bila itu dilanjutkan," demikian Siti Zuhro menutup. (Rmol)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: